kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada wacana PNS kerja dari rumah tahun depan, berikut penjelasan Kementerian PAN-RB


Selasa, 26 November 2019 / 12:02 WIB
Ada wacana PNS kerja dari rumah tahun depan, berikut penjelasan Kementerian PAN-RB
ILUSTRASI. Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

Kecepatan Bekerja

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menilai bisa saja pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah. 

Menurutnya, hal yang terpenting adalah bagaimana pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan. 

"Intinya kan kecepatan untuk bekerja. Dengan dia di rumah kan (PNS) juga bisa bekerja," ujarnya Kamis (21/11). 

Terkait dengan pelaksanaan, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada instansi masing-masing apabila memang hendak menerapkan sistem PNS bekerja dari rumah. 

Baca Juga: Begini cara pemerintah pindahkan ASN dari Jakarta ke Ibukota baru

"Karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi,"paparnya. 

Melek Teknologi 

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja pernah menyampaikan, pihaknya sempat berencana agar PNS dapat bekerja dari rumah, karena mempertimbangkan jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah seiring rekrutmen baru pada Agustus 2019. 

Adapun pemerintah telah merencanakan ASN atau PNS banyak diisi oleh pegawai-pegawai yang paham betul mengenai kinerja teknologi atau punya basis kemampuan teknologi informasi yang cukup kuat pada 2024. 

Diketahui, rencana tersebut dimulai dengan proses rekrutmen PNS yang secara penuh mulai dari tahap pendaftaran hingga pengumuman menggunakan sistem komputer atau internet yang dilakukan beberapa tahun silam. 

Setiawan menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah memiliki 572.000 PNS yang melek teknologi. 

Kemudian, pada tahun-tahun selanjutnya jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah. 



TERBARU

[X]
×