kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.225   -10,76   -0,17%
  • KOMPAS100 817   0,88   0,11%
  • LQ45 622   0,86   0,14%
  • ISSI 215   0,28   0,13%
  • IDX30 349   -0,63   -0,18%
  • IDXHIDIV20 429   -1,43   -0,33%
  • IDX80 93   0,16   0,17%
  • IDXV30 118   0,45   0,38%
  • IDXQ30 111   -0,29   -0,26%

Ada Putusan MK, Anggaran MBG Bakal Dipangkas?


Senin, 03 Agustus 2026 / 10:34 WIB
Ada Putusan MK, Anggaran MBG Bakal Dipangkas?
ILUSTRASI. MK putuskan anggaran MBG dipisah dari anggaran pendidikan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan menindaklanjuti seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan mulai tahun 2028. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan penyesuaian ini tidak langsung dilakukan mulai tahun depan. Dia menyebut bahwa APBN yang saat ini tengah berada pada tahap akhir penyusunan sehingga tidak akan mengalami perubahan karena seluruh proses pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. 

Menurutnya, perubahan terhadap rancangan anggaran yang telah melalui proses pembahasan berpotensi mengganggu penyelesaian APBN. Oleh sebab itu, pemerintah akan melaksanakan putusan MK sesuai waktu implementasi yang telah ditetapkan Mahkamah. 

Baca Juga: Pemerintah Bidik Model Perumahan China dan India, Fokus pada Alih Teknologi

"Kalau ini kan sudah dibahas. Jadi, kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu," jelas Menkeu dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026). 

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan bahwa pihaknya merupakan lembaga pada tataran teknis operasional. Menurutnya kebijakan penganggaran merupakan kewenangan pemerintah melalui mekanisme yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. 

Oleh karena itu, BGN akan berfokus pada pelaksanaan program agar manfaat Program MBG dapat terus dirasakan oleh para penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Usai Putusan MK, Pemerintah Harus Cari Sumber Dana Baru untuk Program MBG

"Alokasi anggaran untuk Program MBG akan digunakan dengan sebaik-baiknya," kata Sudaryono. 

Terkait dengan kepastian anggaran MBG tahun depan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah masih terus melakukan penyesuaian daftar penerima manfaat agar lebih tepat sasaran. 

Pemerintah juga menargetkan penyesuaian data ini bisa rampung selambat-lambatnya pada Rabu (5/8/2026) depan. Upaya percepatan ini dilakukan agar efisiensi anggaran bisa cepat diputuskan. 

"Nanti setelah tanggal 5, ketahuan kan. Jadi nanti Menteri Keuangan bisa memperhitungkan untuk tahun depan berapa sih perlunya BGN uang, ya," terang Zulhas.

"Tanggal 5 target penyelesaian data, mungkin tanggal 8 atau 9 setelahnya kita bisa rapatkan," lanjut Zulhas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×