kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada potensi kerumunan usai Salat Id, Menko PMK minta protokol kesehatan diperketat


Rabu, 12 Mei 2021 / 11:36 WIB
Ada potensi kerumunan usai Salat Id, Menko PMK minta protokol kesehatan diperketat
ILUSTRASI. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag), TNI, Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja akan ikut melakukan pengawasan protokol kesehatan saat melaksanakan shalat Idul Fitri. 

Ia pun menekankan, kebijakan mengenai protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat oleh semua orang. "Karena masalah agama masih urusan pemerintahan absolut jadi kewenangannya masih penuh di tangan pemerintah pusat," kata Muhadjir saat memimpin rapat se-tingkat menteri seperti diberitakan dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5) malam. 

"Saya kira jaringan birokrasi di Kemenag bisa diefektifkan untuk mengendalikan, memantau, termasuk menertibkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag," sambungnya. 

Baca Juga: Ditemukan virus Covid-19 yang lebih ganas di Tanjungpinang, waspada!

Muhadjir mengungkapkan, potensi kerumunan bisa terjadi usai jamaah selesai melaksanakan shalat Idul Fitri berjemaah. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan antisipasi agar tidak terjadi kerumunan. 

"Ini yang harus kita antisipasi. Kalau shalat id biasanya jamaah sudah mandi dan berwudhu dari rumah, jadi tidak perlu antre untuk berwudhu. Malah pas pulang ini yang biasanya akan sangat mungkin terjadi kerumunan," ujar Muhadjir. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk turut serta dalam penegakan protokol kesehatan saat pelaksanaan shalat Idul Fitri. 

Menurut Doni, Kemenperin ditugaskan untuk mengalokasikan masker ke seluruh Indonesia, khususnya zona merah dan oranye, untuk kesiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Varian baru corona berisiko menular ke anak-anak, sekolah tatap muka diminta ditunda

"Bila berkenan Pak Menperin agar menginstruksikan pendistribusian masker ke daerah-daerah, khususnya yang menjadi zona merah dan zona oranye. Kalau kami (BNPB) tidak mungkin karena setelah ada keputusan bersama, untuk pengadaan barang itu berakhir pada tanggal 31 Maret. Untuk semua pengadaan sudah dialihkan ke Kemenkes dan Kemenperin," jelasnya. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×