Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2024 sebesar Rp 48,70 triliun. Anggaran Kemenkeu ini meningkat jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2023 yang sebesar Rp 45 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrasari mengatakan, semula Kemenkeu mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 48,35 triliun, namun terdapat tambahan anggaran Rp 355,01 miliar sebagai dampak dari kebijakan kenaikan gaji 8% pada tahun depan untuk 78.520 pegawai.
“Ada penyesuaian dari pagu Kementerian Keuangan tahun 2024 sesudah adanya penyesuaian menjadi Rp 48,70 triliun. Dari keputusan Banggar ada tambahan Rp 355,01 miliar sebagai dampak dari kebijakan kenaikan gaji. Pos gaji diletakan dalam dukungan manajeman,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (14/9).
Baca Juga: Sri Mulyani Harap PMN Hutama Karya, BPUI dan Wijaya Karya Cair pada Kuartal I-2024
Sri Mulyani menyampaikan, anggaran pada tahun depan tersebut akan dikhususkan untuk program lima. Di antaranya, untuk program kebijakan fiskal dengan pagu anggaran sebesar Rp 53,10 miliar, serta untuk program pengelolan penerimaan negara sebesar Rp 2,48 triliun.
Kemudian, ada juga program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 37,59 miliar, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 306,86 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp 45,82 triliun.
Adapun anggaran untuk gaji yang dicantumkan pada pos dukungan manajemen, yakni dianggarkan menjadi Rp 355,01 miliar. Sehingga pos dukungan manajemen naik dari Rp 45,49 triliun menjadi Rp 45,82 triliun.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, program kebijakan fiskal yang sebesar Rp 53,10 miliar ini ditujukan untuk refotmasi sektor keuangan, penyusunan kebijakan mekanisme transisi energi, penguatan pooling fund bencana, hingga analisis dampak evaluasi insentif perpajakan.
Sementara program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu anggaran Rp 2,47 triliun ditujukan untuk perbaikan sistem logistik nasional (NLE), promosi ekspor UMKM, serta pembentukan gugus tugas narkotika.
Kemudian untuk program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 37,5 miliar ditujukan untuk kajian evaluasi anggaran IKN serta sejumlah potensi ekonomi desa (BUMDes).
Untuk pagu anggaran program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 306,86 miliar ditujukan untuk melaksanakan 171 kegiatan, seperti pengelolaan aset BUN pemulihan penagihan BLBI, implementasi pasar pembayaran digital pemerintah, pemetaan kategori BUMN, serta implementasi skema baru pembiayaan UMi.
Dan terakhir program dukungan manajemen dengan pagu anggaran Rp 42,16 triliun untuk melaksanakan 553 kegiatan, seperti fasilitasi pembiayaan UMi, penyelesaian pembangunan coretax system, penguatan 3 lini pertahanan , serta pengembangan Super Apps Kemenkeu.
Baca Juga: Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke IKN, Sri Mulyani Beberkan Status DKI Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News