kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ada 3 tantangan legislasi bidang ekonomi di DPR


Selasa, 08 April 2014 / 17:00 WIB
Ada 3 tantangan legislasi bidang ekonomi di DPR
ILUSTRASI. Karyawan menggunggah data ke dalam mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (3/2). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/03/02/2016


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pelaksanaan Pemilu Legislatif (pileg) akan digelar Rabu besok (9/4). Beban pekerjaan berat menanti para legislator atau wakil rakyat yang akan terpilih pada pileg.

Setidaknya, ada beberapa beban berat yang harus dituntaskan oleh legislator hasil pemilu legislatif 9 April besok sampai lima tahun ke depan.

Dalam kaitannya dengan bidang ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencatat ada tiga tantangan besar yang dihadapi dan harus diselesaikan oleh anggota DPR periode 2014- 2019 mendatang.

Pertama, dalam menciptakan postur APBN yang sehat dan produktif.

Latif Adam, ekonom LIPI mengatakan, walaupun anggota DPR terpilih punya kemampuan dan integritas yang tinggi, itu semua bukan jaminan.

Hal itu, jika nantinya produk APBN yang mereka hasilkan bisa sehat dan produktif. Apalagi, kalau postur tersebut dikaitkan dengan pengirangan belanja subsidi dan besaran dana bantuan sosial.

"Kental sekali muatan politiknya. Bagaimana ke depan pertimbangan ekonomi bisa dikedepankan ketimbang politik itu tantanga besar," katanya.

Ke dua, merumuskan undang- undang yang komprehensif. Latif mengatakan, ke DPR terpilih harus mempunyai pemikiran yang visioner dan komprehensif.

Selain itu, DPR juga harus bisa kreatif dalam menyusun Undang-Undang (UU) agar tidak bertentangan antara UU yang ada dan mampu membuat UU itu bisa menjamin kepastian iklim usaha.

Ketiga, meningkatkan kualitas produk uu yang mereka hasilkan. "Dari sisi ekonomi banyak permasalahan berkaitan dengan UU yang dihasilkan DPR, salah satunya berkaitan dengan ketenagakerjaan yang ternyata kepuasan hanya dialami oleh pengusaha atau buruh saja, ini harus diperbaiki," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×