Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 19 provinsi tidak merealisasikan dana bantuan sosial secara maksimal untuk penanganan Covid-19. Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan surat teguran Sabtu malam (17/7) kepada 19 provinsi tersebut.
“Kami sudah melakukan teguran tertulis kepada 19 Provinsi termasuk memberikan langkah yang cukup keras dengan data-data yang kami miliki, di mana dengan data yang kuat akan ada tindakan. Masalanya adalah uangnya ada tapi kenapa realisasinya belum maksimal,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7).
Baca Juga: Jokowi sebut perpanjangan PPKM Darurat hal yang sangat sensitif
Berikut adalah hasil monitoring 19 provinsi yang diberikan surat teguran:
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumbar
3. Provinsi Kepri
4. Provinsi Sumsel
5. Provinsi Bengkulu
6. Provinsi Kepulauan Babel
7. Provinsi Jabar
8. Provinsi DI Yogyakarta
9. Provinsi Bali
10. Provinsi NTB
11. Provinsi Kalbar
12. Provinsi Kalteng
13. Provinsi Sulsel
14. Provinsi Sulteng
15. Provinsi Sulut
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Malut
19. Provinsi Papua
Baca Juga: Mendagri minta Satpol PP lakukan tugas dengan tidak melakukan kekerasan
Selain itu, Tito juga mengatakan banyak Pemerintah Daerah yang justru tidak mengetahui kondisi saldo atau keuangannya seperti apa.
Ia juga mengimbau agar kepada 19 Provinsi tersebut untuk lebih mengedepankan insentif untuk tenaga kesehatan dan keperluan mendesak lain untuk penanganan Covid-19.
“Ini harus disampaikan segera, karena kadang-kadang yang justru tau itu Bappeda atau Badan Keuangannya (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sementara kepada daerah kadang-kadang sudah berapa kali diingatkan dan mereka tidak tau kondisi saldonya, sehingga akhirnya kami kirimkan surat resmi tersebut,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News