Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada aparat petugas seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan tugas pendisiplinan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan tidak melakukan kekerasan kepada masyarakat.
“Kita perlu berkaca pada kasus di Gowa agar tidak mengalami kejadian yang sama, kami juga sudah menindak tegas kasus di Gowa tersebut. Saya tidak menghendaki jika ada kasus yang serupa terjadi lagi,” ujar Tito dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7).
Seperti yang sudah diketahui, kasus di Gowa tersebut adalah Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, yang diduga menganiaya seorang ibu hamil saat razia PPKM.
Baca Juga: Jokowi soroti kasus Satpol PP memukul pemilik warung
Selain itu, Tito juga menyampaikan, arahan dari Presiden Joko Widodo terkait pengawasan dan pendisiplinan warga dalam masa PPKM Darurat. Ia meminta aparat yang bertugas saat PPKM darurat tidak menggunakan kekerasan.
Lebih lanjut, kata Tito, dalam proses pendisiplinan ini, aparat yang bertugas juga diharapkan jangan sampai emosi dan mengurangi moril. Menurutnya pendisiplinan PPKM darurat ini harus dilakukan dengan santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tetap tegas.
“Karena mendisiplinkan masyarakat yang berbeda-beda kulturnya memang perlu langkah yang tegas, tapi yang paling penting situasi tetap terjaga dengan aman, tegas boleh tapi ingat jangan berlebihan, jangan emosi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News