kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Abraham Samad tak masuk calon menteri Jokowi-JK


Selasa, 21 Oktober 2014 / 23:01 WIB
Abraham Samad tak masuk calon menteri Jokowi-JK
ILUSTRASI. Promo Alfamart Kesehatan Tubuh Periode 1-15 Mei 2023.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Lima Pimpinan ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diungkapkan tidak masuk dalam daftar calon menteri yang akan dilantik Presiden Jokowi. Termasuk, Ketua KPK, Abraham Samad yang sebelumnya diisukan akan  menjadi Jaksa Agung. Hal ini ditegaskan oleh  Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10/2014).

"Kemarin pimpinan mengatakan, alhamdullilah tidak ada satupun nama pimpinan yang masuk ke situ sehingga kami lebih leluasa," kata Johan.

Menurut Johan nama-nama yang diserahkan Jokowi ke KPK ada 43 orang. Paling banyak dari dari kalangan swasta. Namun, yang diberikan warna kuning alias rekam jejak tak beresiko, hanya sekitar 33 orang. Sedangkan sisanya mendapat 'rapor merah'.

Meski begitu lanjut Johan, KPK tidak menjamin sejumlah nama calon-calon lainnya tidak akan tersangkut kasus korupsi ketika menjabat menteri nantinya.

KPK juga tidak dalam kapasitas merekomendasikan nama dan bidang kementerian yang pantas diduduki oleh pihak-pihak tertentu. "KPK tidak pada beri rekomendasi jangan pilih ini atau pilihlah yang itu. Tidak ada kata-kata itu Termasuk itu posisi. Nama2 itu tidak ada posisinya ya," kata Johan. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×