Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mempersoalkan tanda kuning muda yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada daftar calon menteri. Menurut dia, tanda peringatan tersebut sedianya tidak menghalangi seseorang untuk menjadi menteri.
Pemberian tanda pada daftar kandidat pengisi kabinet itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan daftar tersebut ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. KPK menelusuri rekam jejak nama-nama kandidat itu dan menelaah apakah calon tersebut tersandung masalah korupsi atau tidak.
KPK memberikan dua tanda pada calon-calon menteri yang sekiranya bisa bermasalah dengan hukum. Tanda kuning tersebut berarti calon menteri tersebut pernah dilaporkan masyarakat ke KPK.
"Kuning muda itu ada aduan masyarakat. Kalau semua aduan masyarakat menyebabkan orang terhalang kan bahaya, mesti ada praduga tak bersalah," kata JK di Istana Wapres, Selasa (21/10) siang.
Meski demikian, JK dan Jokowi akan mempertimbangkan hasil penelusuran KPK atas rekam jejak para calon menteri tersebut, terutama jika ada tanda merah. Warna merah menandakan calon menteri tersebut berisiko tinggi dan berpotensi terlibat kasus dugaan korupsi.
Saat ditanya apakah ada tanda merah yang diberikan KPK kepada nama-nama calon menterinya, JK mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu," ucap dia. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News