kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Ryamizard tidak mau berspekulasi soal menteri


Selasa, 21 Oktober 2014 / 21:23 WIB
Ryamizard tidak mau berspekulasi soal menteri
ILUSTRASI. Buka 11 Mei, Ini Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu tak mau berspekulasi soal posisi menteri yang akan diberikan Presiden Joko Widodo. Ryamizard mengaku punya pengalaman pahit karena batal menjadi Panglima TNI.

"Saya sekali lagi, belum diumumkan tidak bicara. Kamu tahu dulu saya sudah jadi Panglima TNI lalu dibatalkan, itu pengalaman," kata Ryamizard, seusai bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Ryamizard mengatakan, tidak trauma terhadap peristiwa itu, tetapi dia tak mau berbangga diri. Materi pembicarannya hari ini bersama Jokowi dan Hendropriyono tak membahas soal menteri.

"Jadi bukan trauma. Dari dulu saya ndak macem-macem. Ndak jadi enggak apa-apa juga," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sejak Selasa siang, sejumlah orang datang menemui Jokowi. Pertemuan itu diduga terkait pengumuman calon menteri. Mereka yang datang di antaranya politisi Partai Hanura Yuddy Chrisnandi, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, politisi PDI-P Aria Bima, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono, cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat, dan mantan Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung.(Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×