kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Abraham Samad luruskan pernyataan Pramono Anung


Sabtu, 13 Juli 2013 / 11:02 WIB
Abraham Samad luruskan pernyataan Pramono Anung
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meluruskan pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung terkait pernyataan bila ada dua tersangka baru dalam perkara korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Menurut Abraham, apa yang dikatakan Pramono Anung setelah rapat bersama Timwas Century DPR RI beberapa waktu lalu itu sangat keliru.

"Tersangka yang disebut Pramono itu sebenarnya Budi Mulya dan Siti Fajriah. Tersangka itu yang dimaksud," kata Abbraham di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/7) petang.

Abraham menegaskan sejauh ini pihaknya belum membuka penyelidikan baru dalam kasus tersebut. Karena itu belum ada penetapan tersangka lagi.

"Jadi yang dimaksud Pak Pramono itu Budi Mulya dan Siti Fajriah," kata Abraham.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menjerat dua orang BI terkait kasus Century. Kedua oknum itu berinisial BM dan SCF yang diketahui sebagai Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah.

BM merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Sementara SCF adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×