kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Demokrat berharap kasus Century segera selesai


Rabu, 10 Juli 2013 / 11:36 WIB
Demokrat berharap kasus Century segera selesai
ILUSTRASI. Tenaga sukarela PMI Kota Jakarta Pusat bersiap menyemprotkan cairan disinfektan di SMP Negeri 18 Jakarta, Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana berharap agar kasus dugaan korupsi Bank Century yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa selesai sebelum pemilu 2014. Menurutnya, kasus itu harus segera selesai sehingga tidak mengganggu penyelenggaraan pemilu.

"Yang penting bagaimana mempercepat ini supaya tidak jadi gonjang-ganjing. Mau pemilu ini," kata Sutan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7). Sutan mengatakan, sebaiknya di tahun politik sudah tidak lagi dibicarakan penyelesaian kasus Century.

Ia beralasan, hal itu akan merugikan baginya. Sebab, dalam kasus Century menyeret nama Wakil Presiden Boediono, yang disebut-sebut terkait dengan pengucuran dana senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century.

"Pak Boediono mengatakan, bahwa dalam kapasitasnya sudah melakukan yang terbaik dan tidak bersalah. Kita hargai Pak Boediono," imbuhnya.

Pria yang juga menjadi anggota tim pengawas Bank Century itu juga mengkritisi kineja timwas yang kembali memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi. Menanggapi rapat tertutup dengan KPK itu, Sutan menyatakan ketidaksetujuannya dengan sikap timwas.

Kata dia, apa yang dilakukan itu sudah seperti penyidik saja, padahal tugasnya hanya mengawasi progres report. Bahkan ia menyebut itu seperti panggung politik. "Panggil lagi si A, si B, kan sama aja menghabiskan waktu. Kalau dipanggil-panggil lagi yang sudah hanya untuk panggung politik kan tidak baik," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×