kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Timwas dan KPK gelar rapat tertutup bahas Century


Rabu, 10 Juli 2013 / 10:59 WIB
ILUSTRASI. A person holds a smartphone as Tik Tok logo is displayed behind in this picture illustration taken November 7, 2019. Picture taken November 7, 2019. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar rapat tertutup guna membahas penyampaian perkembangan hasil penyidikan kasus Bank Century. Rapat bersama itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya sempat tertunda sejak dua minggu yang lalu.

"Perkembangan laporan dari penanganan kasus Century termasuk penggeledahan BI dan (pemeriksaan) Sri Mulyani yang di Amerika," kata Abraham Samad saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).

Hanya saja, Abraham yang datang bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnaen enggan mengungkapkan hasil penyidikannya secara detail. Menurutnya, hal tersebut hanya akan disampaikan secara makro dalam rapat tertutup tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Pramono Anung sendiri enggan  merinci apa saja yang akan ditanyakan Timwas kepada KPK. Kata dia, tidak etis jika menyampaikan substansi materi, padahal rapat tersebut digelar tertutup.

Meski demikian, ia menyakini beban Timwas untuk mengawasi penyidikan kasus Century akan dapat terjawab hari ini. "Semua hal yang ada berkaitan dengan tugas yang diputuskan di Paripurna. Kan semua ada di KPK," tandasnya.

Terkait kasus ini, pihak KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka. Saat masih menjabat sebagai Deputi Bidang IV BI, ia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian FPJP Bank Century.

Lembaga anti rasuah itu juga telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Menkeu Sri Mulyani, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, mantan sekertaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede dan sejumlah saksi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×