kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Timwas dan KPK gelar rapat tertutup bahas Century


Rabu, 10 Juli 2013 / 10:59 WIB
Timwas dan KPK gelar rapat tertutup bahas Century
ILUSTRASI. A person holds a smartphone as Tik Tok logo is displayed behind in this picture illustration taken November 7, 2019. Picture taken November 7, 2019. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar rapat tertutup guna membahas penyampaian perkembangan hasil penyidikan kasus Bank Century. Rapat bersama itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya sempat tertunda sejak dua minggu yang lalu.

"Perkembangan laporan dari penanganan kasus Century termasuk penggeledahan BI dan (pemeriksaan) Sri Mulyani yang di Amerika," kata Abraham Samad saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).

Hanya saja, Abraham yang datang bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnaen enggan mengungkapkan hasil penyidikannya secara detail. Menurutnya, hal tersebut hanya akan disampaikan secara makro dalam rapat tertutup tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Pramono Anung sendiri enggan  merinci apa saja yang akan ditanyakan Timwas kepada KPK. Kata dia, tidak etis jika menyampaikan substansi materi, padahal rapat tersebut digelar tertutup.

Meski demikian, ia menyakini beban Timwas untuk mengawasi penyidikan kasus Century akan dapat terjawab hari ini. "Semua hal yang ada berkaitan dengan tugas yang diputuskan di Paripurna. Kan semua ada di KPK," tandasnya.

Terkait kasus ini, pihak KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka. Saat masih menjabat sebagai Deputi Bidang IV BI, ia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian FPJP Bank Century.

Lembaga anti rasuah itu juga telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Menkeu Sri Mulyani, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, mantan sekertaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede dan sejumlah saksi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×