kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

7 Konsumen menggugat DFSK hampir Rp 9 miliar, apa yang terjadi?


Jumat, 04 Desember 2020 / 10:55 WIB
ILUSTRASI. 7 konsumen pengguna kendaraan DFSK Glory 580 Turbo CVT tahun pembuatan 2018 menggugat PT Sokonindo Automobile.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Menanggapi gugatan tersebut, Achmad Rofiqi, PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, mengatakan, informasi mengenai adanya gugatan tersebut baru diterimanya malam hari. Sehingga, pihaknya pun belum bisa mengambil sikap terkait gugatan para konsumennya itu. 

“Kemarin saya dapat informasi dari PR agensi malam dan kami juga belum menerima salinan gugatannya, jadi belum bisa hubungi tim legal. Jadi ini baru dibahas dengan tim legal kami secara internal dulu bahas dulu di sini, nanti saya informasikan lagi,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat 7 Konsumen Hampir Rp 9 Miliar, Ini Respons DFSK"
Penulis : Ari Purnomo
Editor : Azwar Ferdian

Selanjutnya: Harga semakin terjangkau, popularitas SUV diprediksi terus meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×