kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45912,11   2,80   0.31%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

6 provinsi daftarkan warganya ke BPJS pakai APBD


Senin, 06 Januari 2014 / 20:35 WIB
6 provinsi daftarkan warganya ke BPJS pakai APBD
ILUSTRASI. Kenaikan Tarif Ojol Ditunda Hingga 29 Agustus 2022, Ini Alasan Kemenhub


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong seluruh daerah untuk memfasilitasi masyarakatnya untuk menjadi peserta BPJS. Hal ini atas dasar jaminan kesehatan khususnya bagi masyarakat miskin merupakan tanggung jawab pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah.

Seperti diketahui, pada 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan melayani masyarakat miskin yang merupakan Peserta Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86,4 juta penduduk. Jumlah peserta tersebut masih belum memfasilitasi seluruh masyarakat miskin di Indonesia.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Sri Endang Tidarwati Wahyuningsih, mengatakan, untuk menanggung masyarakat yang tidak mampu idealnya seluruh daerah berinisiatif memfasilitasinya menjadi peserta BPJS menggunakan dana APBD.

"Seharusnya bukan hanya masyarakat miskin saja, tetapi seluruh masyarakat seperti Aceh yang menanggung seluruhnya," ujarnya kepada KONTAN, Senin (6/1).

Menurut Sri, sampai saat ini ada enam Provinsi yang telah mendaftarkan masyarakatnya diluar PBI menjadi peserta BPJS. Kebijakan tersebut menggunakan anggaran dari APBD Provinsi dan berbagi dengan APBD Kabupaten/Kota.

Provinsi tersebut di antaranya Nanggroe Aceh Darussalam dengan 1,2 juta penduduk, DKI Jakarta 2,3 juta penduduk, Sumatera Barat 850.000 penduduk, Kalimantan Tengah 16.300 penduduk, dan Sulawesi Barat dengan 140.000 penduduk. "Satu daerah lagi Maluku Utara namun datanya masih belum masuk. Jumlah penduduk yang didaftarkan juga beragam terkait jumlah masyarakat miskin dilapangan yang berbeda," ujarnya.

Sri mengatakan, dalam waktu dekat juga ada beberapa daerah yang berencana akan mendaftarkan masyarakatnya yang tidak termasuk PBI seperti Gorontalo. "Pendaftaran peserta baru akan mendukung prinsip gotong royong di BPJS dimana setiap peserta membantu satu sama lain," ujarnya.

Bagi daerah yang mendaftarkan masyarakatnya akan dikenakan tarif PBI yang sebesar Rp 19.225 per orang per bulan. Sehingga, jika sebuah daerah mendaftarkan 1 juta penduduknya maka kebutuhan anggaran sebesar Rp 230,7 miliar per tahun.

Inisiatif daerah untuk mendaftarkan masyarakatnya menjadi peserta BPJS akan membantu mempercepat target seluruh masyarakat ditanggung BPJS. Pemerintah sendiri menargetkan seluruh masyarakat akan terlayani BPJS secara bertahap sampai tahun 2019.

BPJS Kesehatan juga mendorong perusahaan swasta dan BUMN untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. "Saat ini tercatat baru lima perusahaan yang mendaftar di BPJS Kesehatan, kedepan akan semakin banyak targetnya sampai 2019," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×