Reporter: Yuliani Maimuntarsih | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memproyeksi, penerimaan iuran Dana Jaminan Sosial (DJS) mencapai sekitar Rp 38 triliun hingga Rp39 triliun dari total peserta sebanyak 121 juta di tahun ini.
Purnawarman Basundoro, Direktur Komunikasi Hukum dan Antar Lembaga BPJS Kesehatan mengatakan, penerimaan ini dibagi dari tiga golongan, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI), Non PBI dan pekerja mandiri.
"Secara total sekitar Rp 38 triliun-Rp 39 triliun. Nah, ini komposisinya kelihatan PBI merupakan dari APBN yang dibayar oleh pemerintah dengan jumlah peserta 86,4 juta, preminya sekira Rp19.225 per bulan. Jadi, kalau dikalikan sekitar Rp19 triliun," ucap Purnawarman di kantor BPJS Kesehatan, (6/1).
Purnawarman menambahkan, yang kedua yang dibayarkan oleh pemerintah pusat dan daerah itu akan diperkirakan sekira Rp13 triliun. Hal ini meningkat dibandingkan pada menjadi PT Askes.
"Dan juga yang di potong dari iuran PNS-nya termasuk TNI dan Polri. Nanti BPJS ini diperkirakan mungkin Rp13 triliun dengan adanya tambahan iuran," jelasnya.
Sedangkan sisanya sekitar Rp 6 triliun-Rp 7 trilun, lanjut Purnawarman, menjelaskan terdiri dari peserta jamsostek maupun pekerja mandiri atau swasta.
"Nanti dana itu untuk iuran yang dibayarkan klaim untuk rumah sakit," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News