kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah siap lakukan audit transformasi BPJS


Senin, 06 Januari 2014 / 15:17 WIB
Pemerintah siap lakukan audit transformasi BPJS
ILUSTRASI. Promo Code Roblox Anime Adventures Terbaru Agustus 2022, Termasuk Cara Klaimnya


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Perubahan bentuk PT Jamsostek (Persero) dan PT Askes (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menyisakan sejumlah masalah.

Kalangan pekerja yang menjadi peserta PT Jamsostek mendesak adanya transaparansi dalam audit aset kedua perusahaan plat merah tersebut.

Pemerintah sendiri menegaskan, bahwa perubahan dua perusahaan  BUMN tersebut menjadi BPJS telah sesuai dengan peraturan yang ada yaitu UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan, Jamsostek dan Askes telah diaudit melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) dan sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

"Jika harus dilakukan audit investigasi transformasi BPJS siap saja, namun yang jelas audit yang sekarang sudah sesuai," katanya dalam Acara Diskusi Media "Apa yang Terjadi Dalam Pelayanan BPJS Kesehatan Hari ini ?" di kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (6/1).

Denny meyakini, bahwa Jamsostek dan Askes bersikap profesional dalam melakukan transformasi menjadi BPJS.

Kemkumham juga melakukan pengawalan dalam transformasi BPJS terutama dari sisi hukumnya agar tidak bertentangan dengan peraturan yang ada diatasnya seperti UU SJSN dan UU BPJS.

Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fajriadinur, mengatakan, audit aset perusahaan oleh KAP baru akan selesai pada 15 Januari 2014. "Audit ini untuk menghitung seluruh nilai aset atau keuangan Askes pada 2013," ujarnya.

Menurut Fajriadinur, total nilai aset PT ASkes sampai akhir 2013 diperkirakan sebesar Rp 15 triliun. Ia menilai, nantinya anggaran milik Askes akan dipisahkan menjadi dua yaitu dana badan dan dana jaminan.

Askes dan Jamsostek juga melakukan koordinasi secara berkala dengan Kementerian BUMN dan Kementetian Keuangan (Kemkeu) untuk memastikan perubahan menjadi BPJS sesuai dengan peraturan.

Menteri BUMN sendiri melakukan pengesahan posisi keuangan penutup Askes dan Jamsostek setelah dilakukan audit KAP dan Menteri Keuangan mengesahkan laporan keuangan pembuka BPJS.``

Sebelumnya, Ketua bidang Advokasi Serikat Pekerja Nasional (SPN), Djoko Heryono, mengatakan, serikat pekerja mendesak agar nantinya BPJS mengumumkan secara transparan ke seluruh serikat pekerja di Indonesia terkait hasil audit dari BPK atau akuntan publik yang ditunjuk. Hal ini untuk memastikan agar tabungan dan manfaat yang dimiliki pekerja nantinya tidak berkurang.

Djoko menuturkan, PT Jamsostek dan PT Askes sebagai perusahaan negara dan akan berubah menjadi badan usaha publik menggunakan dana publik dalam bentuk iuran peserta. "Minimal pemangku kepentingannya seperti pekerja dan pengusaha mengetahui nilai tabungan dan aset yang dimiliki," katanya.

Ia menilai, pihak perusahaan idealnya meminta izin untuk memindahkan uang peserta dalam bentuk janji tabungan dan janji manfaat lewat berbagai program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JK). Selama ini hasil laporan audit perusahaan dinilai tidak transparan dan tidak diumumkan ke peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×