kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Hal penting yang perlu diketahui tentang bantuan kuota data internet


Senin, 09 Agustus 2021 / 04:46 WIB
5 Hal penting yang perlu diketahui tentang bantuan kuota data internet
ILUSTRASI. Bantuan Kuota Data Internet 2021 kembali diberikan oleh Kemendikbudristek untuk bulan September-November 2021. KONTAN/BAihaki/4/7/2021


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan Kuota Data Internet 2021 kembali diberikan oleh Kemendikbudristek untuk bulan September-November 2021. Berikut adalah informasi penting seputar bantuan pendidikan dari pemerintah seperti yang dilansir dari laman covid19.go.id:

1. Seperti apa bantuannya?

Kuota yang diberikan adalah kuota umum, dapat mengakses seluruh laman, kecuali yang diblokir oleh Kemkominfo yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id . 

Adapun besaran kuotanya adalah:

  • Siswa PAUD: 7 GB/bulan
  • Siswa Dikdasmen: 10 GB/bulan
  • Guru PAUD/Dikdasmen: 12 GB/bulan
  • Mahasiswa/Dosen: 15 GB/bulan

Baca Juga: Kemendikbud-Ristek kembali beri bantuan kuota internet, ini cara mendapatkannya

2. Siapa yang berhak mendapatkan?

Mereka yang berhak mendapatkan bantuan kuota ini adalah berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan validasi pada https://vervalponsel.data.kemendikbud.go.id untuk jenjang pauddasmen dan https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. 

3. Batas unduh dan unggah SPTJM

  • Bantuan bulan September:

- batas unduh: 28 Agustus 2021
- batas unggah: 31 Agustus 2021

Baca Juga: Asyik! Kuota gratis Kemendikbud Ristek diperpanjang, ini besarannya

  • Bantuan bulan Oktober:

- batas unduh: 28 September 2021
- batas unggah: 30 Sempetember 2021

  • Bantuan bulan November:

- batas unduh: 28 Oktober 2021
- batas unggah: 31 Oktober 2021

4. Bagaimana jika nomor berubah atau belum menerima bantuan?

- Calon penerima bisa melaporkan kepada pimpinan/pengelola satuan pendidikan

- Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru atau nomor yang berubah ke:

1. Paud/Dikdasmen: http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id

2. Dikti: http://kuotadikti.kemdikbud.go.id

5. Syarat penerima bantuan

- Siswa PAUD/Dikdasmen

  • Terdaftar di Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel akti atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali

Baca Juga: Cara dapat kuota internet gratis sekolah buat pelajar, mahasiswa, guru dan dosen

- Pendidik PAUD/Dikdasmen

  • Terdaftar di Dapodik dan berstatus akti
  • Memiliki nomor ponsel aktif

- Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel aktif

- Dosen

  • Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Selanjutnya: Bantuan diperpanjang, ini cara dapat kuota internet gratis sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×