kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

5 bulan ditahan Malaysia, 13 nelayan dipulangkan


Rabu, 29 Februari 2012 / 18:37 WIB
5 bulan ditahan Malaysia, 13 nelayan dipulangkan
ILUSTRASI. China telah menyetujui penggunaan 3 obat tradisional untuk pengobatan Covid-19.


Reporter: Ayu Utami Larasati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. 13 orang nelayan asal Kabupaten Batubara, Sumatera Selatan, kembali pulang ke Indonesia setelah ditahan hampir lima bulan oleh aparat hukum Pemerintah Malaysia. Ketiga belas nelayan itu tiba kemarin sore (28/2) di Bandara Polonia Medan, dengan menggunakan pesawat Lion Air JT1285.

Syahrin Abdurahman, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam siaran persnya hari ini (29/2) bilang, pemulangan nelayan yang ditahan itu dilakukan setelah ada nota kesepahaman antara RI-Malaysia terkait kasus lintas batas negara oleh nelayan kecil.

13 nelayan yang dipulangkan ke Indonesia itu bernama: Putra, Yusli Musri, Ibrahim, Indra, Amri, Syaifudin, Basri, Ajid, Hasan, Baharudin, Syaiful, Ramli, dan Hairi. Mereka tertangkap petugas Malaysia 6 Oktober 2011 lalu karena dituduh melakukan illegal fishing di perairan Malaysia.

Sejak tahun 2010, KKP berhasil memulangkan sekitar 205 nelayan yang ditangkap oleh aparat hukum Malaysia, Australia, Rep Palau, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×