kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   -95.000   -3,66%
  • USD/IDR 16.785   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

5 bulan ditahan Malaysia, 13 nelayan dipulangkan


Rabu, 29 Februari 2012 / 18:37 WIB
5 bulan ditahan Malaysia, 13 nelayan dipulangkan
ILUSTRASI. China telah menyetujui penggunaan 3 obat tradisional untuk pengobatan Covid-19.


Reporter: Ayu Utami Larasati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. 13 orang nelayan asal Kabupaten Batubara, Sumatera Selatan, kembali pulang ke Indonesia setelah ditahan hampir lima bulan oleh aparat hukum Pemerintah Malaysia. Ketiga belas nelayan itu tiba kemarin sore (28/2) di Bandara Polonia Medan, dengan menggunakan pesawat Lion Air JT1285.

Syahrin Abdurahman, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam siaran persnya hari ini (29/2) bilang, pemulangan nelayan yang ditahan itu dilakukan setelah ada nota kesepahaman antara RI-Malaysia terkait kasus lintas batas negara oleh nelayan kecil.

13 nelayan yang dipulangkan ke Indonesia itu bernama: Putra, Yusli Musri, Ibrahim, Indra, Amri, Syaifudin, Basri, Ajid, Hasan, Baharudin, Syaiful, Ramli, dan Hairi. Mereka tertangkap petugas Malaysia 6 Oktober 2011 lalu karena dituduh melakukan illegal fishing di perairan Malaysia.

Sejak tahun 2010, KKP berhasil memulangkan sekitar 205 nelayan yang ditangkap oleh aparat hukum Malaysia, Australia, Rep Palau, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×