Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
CIREBON. Lahan pertanian seluas 461 hektare di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dinyatakan positif tercemar limbah industri batu alam. Pencemaran yang terbilang parah itu mengakibatkan, lahan pertanian rusak, tanah tidak subur, dan penurunan kualitas dan kuantitas produksi pertanian.
Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan, Peterakan,Dan Perhutanan (Distanbunakhut), Kabupaten Cirebon, Muhidin, beberapa waktu lalu menyebutkan, situasi pencemaran lingkungan industri batu alam, bagi lahan pertanian di lokasi sekitar sudah sangat parah. Sebanyak 461 ha lahan pertanian di tiga kecamatan, tercemar limbah tersebut.
Muhidin menyebutkan, limbah industri batu alam mencemari, persawahan di Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang sebesar 20 ha. Limbah juga mencemari, Kecamatan Depok yang melingkupi Desa Warujaya, Warugede, Depok, Kasugengan Lor, dan Kasugengan Kidul, dengan jumlah 161 ha.
Pencemaran terbesar terasa di Kecamatan Palimanan Plumbon, yang melintasi desa Purbawinangun, Kebarepan, Pesanggrahan, Kedung Sana, dan Dana Mulya, dengan luas 280 ha lahan pertanian. Total lahan pertanian yang terkena limbah industri batu alam mencapai 461 ha.
Pencemaran limbah, yang berbentuk cairan itu, memasuki areal persawahan melalui selokan, kali dan juga sungai. Pencemaran berlangsung setiap hari, hingga limbahnya menutupi tanah permukaan persawahan hingga tebal.
Kandungan limbah industri batu alam, menyebabkan persawahan cepat mengering, dan mengeras. Para petani tidak sedikit mengeluhkan gangguan kulit tiap kali selepas dari sawah.
Gangguan yang dirasa akibat pencemaran limbah tersebut juga menurunnya hasil produksi pertanian. Pada normalnya, satu hektar dapat memproduksi padi sebanyak 6-7 ton dengan kualitas bagus. Namun setelah terkena limbah, menurun, hingga sekitar 4 ton, dengan kualitas yang jelek.
“Pembangunan industri batu alam di Kabupaten Cirebon, sudah berlangsung sejak tahun 2005. Semakin tahun, semakin bertambah. Dan hingga 2014, pencemarannya semakin parah,” kata Muhidin yang juga menjabat sekretaris Camat Dukupuntan, tahun 2005 lalu.
Ia mengakui, ratusan petani di tiga kecamatan lahan pertanian yang terkena pencemaran limbah tersebut selalu mengeluh, dan meminta solusi. Namun, diakuinya, penyelesaian tidak hanya dari Distanbunakhut, namun dari seluruh instansi pemerintahan yang terkait. (Muhamad Syahri Romdhon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News