Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Puluhan ribu personel kepolisian akan dikerahkan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk saat putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi terkait sengketa perselishan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014, yang akan dibacakan Kamis lusa. Sebanyak 20.944 personel gabungan dari Polda Jabar, dan 21.000 lainnya dari Polda Metro Jaya.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol M Iriawan mengatakan, puluhan ribu personel gabungan dari Polda Jabar diterjunkan mengamankan pengumuman putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Jumlah 20.944 anggota kepolisian yang disiapkan ini belum termasuk dari personel TNI dan unsur lainnya. Hari ini, saya juga melakukan ekstra-pengamanan kontijensi (situasi yang tidak menentu) dan melakukan visual voice ke setiap polres dan polresta di wilayah Jawa Barat," kata Iriawan saat memimpin apel pasukan di Kompleks Pemkab di Cibinong, Bogor, Senin (18/8/2014).
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini juga menjelaskan, sebanyak 14 titik di sejumlah perbatasan Jawa Barat akan dijaga ketat pasukan gabungan TNI dan Polri. Namun untuk wilayah Karawang dan Bogor akan diprioritaskan, sebab kedua wilayah tersebut berdekatan dengan ibu kota Jakarta.
"Saya pun juga sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran polres dan polresta di Jawa Barat untuk mengantisipasi segala hal tindakan yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban," kata Iriawan.
Irawan memimpin gelar apel kesiapan simulasi situasi kontijensi, yang dipusatkan di lapangan Tegar Beriman, Komplek Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor. Apel kesiapan simulasi ini digelar untuk mengantisipasi keamanan, seusai pembacaan putusan sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 21 Agustus, Kamis lusa.
Sebagai tuan rumah, Polda Metro Jaya akan mengawal langsung pengamanan Gedung MK dan Kota Jakarta secara ketat saat pembacaan putusan sidang gugatan hasil pilpres. Pola pengamanan sama dengan pada saat pengumuman pemenang pilpres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), 22 Juli lalu, saat telah menetapkan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai pemenang pilpres.
Pengamanan akan dilakukan hingga empat lingkaran. "Jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan sistem pengamanan sama seperti saat di KPU. Jadi, kita berlakukan Ring 1, Ring 2, Ring 3, dan Ring 4," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin.
Rikwanto mengatakan, Ring 1 dalam pengawasan nanti adalah ruang sidang. Ring 2 merupakan lingkup Gedung MK dari halaman sampai depan. Ring 3 ada di daerah Harmoni dan air mancur patung kuda. Sementara itu, Ring 4 adalah titik-titik di beberapa ratus meter dari Gedung MK.
Jumlah personel yang disiapkan di Ring 1 nantinya ada 3.500 anggota. Jumlah ini juga terdapat di Ring 2, 3, dan 4. Dengan demikian, total keseluruhan aparat yang dikerahkan dalam hari pembacaan putusan MK nanti adalah 21.000 personel.
Menurut Rikwanto, hanya orang-orang yang memiliki kartu identitas khusus yang bisa masuk ke Gedung MK dan sekitarnya. Jika tidak, mereka akan tertahan di Ring 3 untuk dialihkan. Perangkat keamanan, seperti meriam air, juga akan disiapkan untuk 21 Agustus nanti.
Jika dibutuhkan, perlengkapan lain dari Polda Metro Jaya ataupun Polres terdekat akan diluncurkan untuk membantu pengamanan. Pengamanan saat pembacaan putusan MK memang ketat. Namun, Rikwanto berharap situasi tetap kondusif seperti saat pengumuman pemenang pilpres lalu.
"Kami harapkan tidak ada hal yang tidak kami inginkan. Namun, prosesi pengamanan saat sidang pengambilan keputusan MK seperti di KPU," ujarnya.
Banyaknya pelibatan personel keamanan karena kepolisian mengantisipasi terjadinya kerusahan saat sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Polri akan bertindak tegas jika terjadi kerusuhan, termasuk tembak di tempat.
"Kami akan mengambil tindakan tegas jika terjadi gangguan, apalagi akan berdampak pada terganggunya situasi keamanan dan ketertiban nasional," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto.
Agus mengatakan, perlu adanya peran serta masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif. Ia meminta agar massa yang akan berunjuk rasa di depan Gedung MK menjalankan aksi dengan damai tanpa berujung pada kerusuhan.
"Kami berharap semua pihak memahami dan tetap mengikuti semua tahapan sidang dengan tertib, terutama yang berada di sekitar Gedung MK," kata Kombes Agus Rianto.
Agus menambahkan, Polri memiliki standar pengamanan dalam menghadapi kericuhan di masyarakat, seperti diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 1 Tahun 2009.
"Ada tahapannya. Kita akan terapkan sesuai situasi di lapangan dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku," ujarnya. (Adi Suhendi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News