Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengaku tak memiliki persiapan khusus menghadapi pembacaan keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi 21 Agustus mendatang.
Anggota tim advokat Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto mengatakan, pihaknya kini hanya mempersiapkan kesimpulan akhir untuk diberikan kepada MK sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
“Sekarang menyiapkan kesimpulan, memproses kesimpulan kita didalam persidangan ini setelah itu kita tinggal tunggu hasil tanggal 21,” kata Didi saat ditemui usai sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (16/8).
Selain menyiapkan kesimpulan, ia mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan sejumlah bukti untuk memperkuat kesimpulan itu, diantaranya seperti formulir C1, DA, DB, surat rekomendasi Bawaslu dan sejumlah rekaman video yang berisi dugaan kecurangan pemilu.
Didi mengatakan, pihaknya akan menerima apapun keputusan MK, sekalipun gugatan yang mereka ajukan ditolak.
“Diterima dan ditolak harus kita terima. Yang pasti kita akan mengikuti proses ini secara hukum dan konstitusional,” katanya.
Sementara itu, ia membantah, jika MK menolak gugatan mereka, massa pendukung Prabowo-Hatta akan bertindak anarkis. Menurut dia, hal itu merupakan isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak tak bertanggungjawab.
“Saya rasa kita ini kan makin maju modern pengetahuan masayarakat juga makin membaik, sehingga tidak perlu lah ada kejadian yang merugikan kita semua,” ujarnya. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News