kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

3 Jurus agar defisit anggaran tak sampai 3%


Kamis, 06 Juli 2017 / 21:50 WIB
3 Jurus agar defisit anggaran tak sampai 3%


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah dalam proposal rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2017 menghitung, defisit anggaran bisa mendekati 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tepatnya sekitar Rp 397,2 triliun atau 2,92% dari PDB. 

Direktur Strategis dan Portofolio Utang Kemenkeu Schneider Siahaan menyatakan ada tiga peluang agar defisit anggaran tak sentuh 3%.

Cara pertama, dengan mengoptimalkan potensi pendapatan. Sebagai gambaran, pada pembahasan RAPBN-P 2017 hari ini, Kamis ( 6/7), pemerintah memperkirakan, pendapatan pajak tak mencapai target (shortfall) Rp 50 triliun, tapi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bisa lebih tinggi Rp 10 triliun. 

"Kedua, tergantung perkembangan harga minyak dan lifting minyak. Ketiga, pengendalian belanja negara," kata Schneider.

Dia bilang, anggaran tentunya akan bertumpu pada poin ketiga. Dia yakin, belanja negara akan diatur berdasarkan prioritas penggunaan. Jika tidak penting atau urgent, maka dana APBN akan dialihkan untuk hal lain yang lebih penting.

"Selama pengalihan dananya tidak mengganggu pembangunan-pembangunan yang bersifat fisik ," ujar Schneider lebih lanjut.

Senada dengan Schneider, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani pun menitikberatkan rencana penyerapan anggaran 2017 pada pengendalian belanja negara.

"Selama tidak urgent dan tak mengganggu pembangunan, kami akan kendalikan belanja-belanja negara," katanya. 

Hari ini di DPR, pemerintah juga mengatakan, akan melakukan pengetatan anggaran Rp 16 triliun di Kementerian dan Lembaga (K/L). Dana tersebut akan dialokasikan pada berbagai program prioritas. 

Untuk diketahui, meski pemerintah mencantumkan defisit anggaran 2,92% dalam RAPBN-P 2017, pemerintah memperkirakan defisit hanya terjadi Rp 362,9 triliun atau 2,67% dari PDB, karena penyerapan anggaran belanja seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya tidak pernah sampai 100%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×