kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.290   6,00   0,04%
  • IDX 7.606   72,54   0,96%
  • KOMPAS100 1.082   12,15   1,14%
  • LQ45 800   6,71   0,85%
  • ISSI 254   -0,52   -0,20%
  • IDX30 413   4,37   1,07%
  • IDXHIDIV20 473   6,15   1,32%
  • IDX80 121   0,84   0,71%
  • IDXV30 126   2,02   1,63%
  • IDXQ30 132   1,65   1,26%

Pembatasan Truk Saat Libur Maulid Nabi Dinilai Akan Ganggu Rantai Pasok Logistik


Senin, 11 Agustus 2025 / 18:26 WIB
Pembatasan Truk Saat Libur Maulid Nabi Dinilai Akan Ganggu Rantai Pasok Logistik
ILUSTRASI. Sejumlah truk melintas di jalur pantura Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi operasional truk-truk sumbu 3 saat libur Maulid Nabi pada 5 September 2025. Supply Chain Indonesia (SCI) mengkritisi rencana tersebut karena dinilai akan mengganggu produksi di pabrik karena terhambatnya suplai bahan baku.

“Pembatasan operasional truk sumbu tiga ini jelas akan menghambat kegiatan domestik di dalam kota Jabodetabek maupun kegiatan aliran dari Jabodetabek menuju ke luar kota seperti Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, atau sebaliknya,” ujar Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto dalam keterangannya, Senin (11/8).

Meski truk masih diizinkan lewat jalan arteri, kemacetan diperkirakan akan memperlambat pengiriman dan mengganggu kelancaran produksi, khususnya pabrik yang beroperasi 24 jam. Sugi menilai pembatasan justru membuat perencanaan distribusi semakin sulit karena durasi perjalanan akan lebih lama.

Baca Juga: Daya Beli Lesu, Target Pertumbuhan Industri Logistik 2025 Terancam Meleset

Padahal, persediaan bahan baku untuk pabrik itu tidak boleh terlambat karena mesinnya harus berjalan terus, apalagi jika pabrik itu beroperasinya selama 24 jam. Menurut dia, pembatasan operasional itu hanya akan membuat logistiknya menjadi kacau. 

Ia menilai, kebijakan pembatasan itu tidak mendesak dan justru berpotensi merugikan sektor logistik, salah satu penopang utama ekonomi nasional. Menurutnya, masyarakat saat ini justru  cenderung menahan pengeluaran karena tahun ajaran baru, sehingga libur Maulid lebih banyak dimanfaatkan untuk beristirahat di rumah ketimbang bepergian.

Pembatasan ini dinilai lebih berdampak di Jabodetabek, terutama di ruas tol dalam kota, JORR, tol menuju Merak, Bandung, Trans Jawa, hingga Kali Kangkung di Semarang.

Baca Juga: Lion Parcel Catatkan Pertumbuhan 40% pada Semester I-2025, Ini Faktor Pendorongnya

Ia menyarankan pembatasan sebaiknya difokuskan pada angkutan orang, bukan barang. Selama ini, kebijakan pelarangan lebih berpihak pada kelancaran lalu lintas pribadi ketimbang kepentingan industri logistik.

Ia juga mengusulkan agar Kemenhub mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau layanan sewa/angkutan online saat libur, sehingga distribusi logistik tetap lancar. “Jangan sampai sektor logistik menjadi korban,” tegasnya.

Selanjutnya: Amartha Sebut Telah Terapkan Bunga Pinjaman di Bawah Batas Maksimum Ketentuan OJK

Menarik Dibaca: Film Sukma Merilis Official Trailer & Poster, Tayang di Bioskop 11 September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×