Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi operasional truk-truk sumbu 3 saat libur Maulid Nabi pada 5 September 2025. Supply Chain Indonesia (SCI) mengkritisi rencana tersebut karena dinilai akan mengganggu produksi di pabrik karena terhambatnya suplai bahan baku.
“Pembatasan operasional truk sumbu tiga ini jelas akan menghambat kegiatan domestik di dalam kota Jabodetabek maupun kegiatan aliran dari Jabodetabek menuju ke luar kota seperti Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, atau sebaliknya,” ujar Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto dalam keterangannya, Senin (11/8).
Meski truk masih diizinkan lewat jalan arteri, kemacetan diperkirakan akan memperlambat pengiriman dan mengganggu kelancaran produksi, khususnya pabrik yang beroperasi 24 jam. Sugi menilai pembatasan justru membuat perencanaan distribusi semakin sulit karena durasi perjalanan akan lebih lama.
Baca Juga: Daya Beli Lesu, Target Pertumbuhan Industri Logistik 2025 Terancam Meleset
Padahal, persediaan bahan baku untuk pabrik itu tidak boleh terlambat karena mesinnya harus berjalan terus, apalagi jika pabrik itu beroperasinya selama 24 jam. Menurut dia, pembatasan operasional itu hanya akan membuat logistiknya menjadi kacau.
Ia menilai, kebijakan pembatasan itu tidak mendesak dan justru berpotensi merugikan sektor logistik, salah satu penopang utama ekonomi nasional. Menurutnya, masyarakat saat ini justru cenderung menahan pengeluaran karena tahun ajaran baru, sehingga libur Maulid lebih banyak dimanfaatkan untuk beristirahat di rumah ketimbang bepergian.
Pembatasan ini dinilai lebih berdampak di Jabodetabek, terutama di ruas tol dalam kota, JORR, tol menuju Merak, Bandung, Trans Jawa, hingga Kali Kangkung di Semarang.
Baca Juga: Lion Parcel Catatkan Pertumbuhan 40% pada Semester I-2025, Ini Faktor Pendorongnya
Ia menyarankan pembatasan sebaiknya difokuskan pada angkutan orang, bukan barang. Selama ini, kebijakan pelarangan lebih berpihak pada kelancaran lalu lintas pribadi ketimbang kepentingan industri logistik.
Ia juga mengusulkan agar Kemenhub mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau layanan sewa/angkutan online saat libur, sehingga distribusi logistik tetap lancar. “Jangan sampai sektor logistik menjadi korban,” tegasnya.
Selanjutnya: Amartha Sebut Telah Terapkan Bunga Pinjaman di Bawah Batas Maksimum Ketentuan OJK
Menarik Dibaca: Film Sukma Merilis Official Trailer & Poster, Tayang di Bioskop 11 September
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News