kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 18.201   16,00   0,09%
  • IDX 5.211   -55,61   -1,06%
  • KOMPAS100 675   -7,43   -1,09%
  • LQ45 531   -2,44   -0,46%
  • ISSI 175   -3,63   -2,03%
  • IDX30 298   -1,55   -0,52%
  • IDXHIDIV20 398   -1,85   -0,46%
  • IDX80 78   -0,86   -1,09%
  • IDXV30 110   -1,39   -1,25%
  • IDXQ30 100   -0,36   -0,36%

25 Instansi Ini Tidak Akan Ikut Pindah ke IKN Nusantara, Mengapa?


Senin, 14 Maret 2022 / 04:00 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini sudah mempersiapkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Tidak hanya itu, sejumlah lembaga akan dipindahkan ke IKN Nusantara berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Dalam perencanaan itu, disusun lima klaster pemindahan kementerian/lembaga ke Kota Nusantara. Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemindahan lima klaster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034. 

"Tahapan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap 2024-2034. Dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastsruktur IKN," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/3/2022). 

"Kemudian, pemilihan kementerian/lembaga yang pindah mempertimbangkan tata urutan tentang kelembagaan pemerintah yakni berdasarkan UUD 1945, UU Kementerian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," jelasnya. 

Baca Juga: Bertolak ke Kaltim, Presiden akan Menuju Titik Nol Kilometer IKN

Daftar 25 lembaga yang tidak pindah IKN Nusantara 

Meski demikian, ada pula 25 lembaga yang tidak dipindahkan ke IKN Nusantara. Berikut ini rinciannya: 

1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) 
2. Badan Standarisari Nasional (BSN) 
3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) 
4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) 
5. Parpustakaan Nasional (Perpusnas) 
6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 
7. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 

Baca Juga: Pemerintah Mulai Cari Investor untuk Pembangunan IKN




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×