kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

2011, DPR minta setoran pajak BUMN naik Rp 1 triliun


Rabu, 29 September 2010 / 13:48 WIB
2011, DPR minta setoran pajak BUMN naik Rp 1 triliun


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi VI DPR meminta pemerintah meningkatkan setoran pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2011. Parlemen meminta, pendapatan pajak tersebut naik Rp 1 triliun dari usulan sementara pemerintah.

Komisi VI DPR berharap, peningkatan pajak tersebut bisa mendongkrak penerimaan negara dari setoran dividen. Asal tahu saja, pemerintah mengusulkan setoran dividen 2011 hanya Rp 26,5 triliun. Target tersebut lebih kecil dari tahun ini yang mencapai Rp 29,5 triliun.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menyadari, pemerintah tidak bisa terlalu banyak mengambil dividen dari perusahaan BUMN. Sebab, perusahaan itu juga membutuhkan dana untuk ekspansi usaha. "Tapi, kami juga tidak mau, penerimaan negara makin menurun," terang Airlangga, Rabu (29/9).

Makanya, agar negara dan perusahaan sama-sama untung, Komisi VI DPR meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari pajak perusahaan BUMN. "Bila targetnya dinaikkan, direksi juga akan memacu perusahaan agar mendapatkan laba yang lebih tinggi," jelas Airlangga.

Airlangga menambahkan, usulan ini sudah menjadi keputusan Komisi VI DPR. Dia mengaku sudah menyampaikan hal tersebut ke Kementerian BUMN. "Nanti, akan diputuskan pada rapat kerja bulan Oktober ini," kata Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×