kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Menneg BUMN Targetkan Masalah Pajak Kelar Akhir Bulan


Senin, 26 Oktober 2009 / 08:34 WIB


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Masalah tunggakan pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu agenda Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar. Lantas, Mustafa Abubakar akan menyelesaikan masalah tunjakan pajak BUMN pada akhir bulan ini.

Menurutnya hingga kini Sekretaris Menteri Negara BUMN sedang mencocokan angka tunggakan pajak yang tercatat di Kementerian BUMN dengan catatan milik Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Dengan begitu tidak ada lagi yang simpang siur "Kita targetkan akhir bulan selesai, saya harap begitu," ujarnya di Jakarta, Sabtu (24/10).

Mustafa mengatakan salah satu masalah yang memicu tunggakan pajak BUMN membengkak lantaran Ditjen Pajak memasukan instansi yang sebenarnya bukan BUMN. " Memang masih ada perbedaan karena memang ada instansi yang dimasukan seakan itu BUMN," jelasnya

Sayangnya, Mustafa enggan menjelaskan instansi apa saja itu. Namun, Mustafa berharap masalah tersebut bisa segera rampung setelah Ditjen Pajak dan Kementerian Negara BUMN bertemu untuk saling mencocokan data
dan dokumen masing-masing. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN dan Ditjen Pajak sedang mencari waktu yang tepat untuk membahas persoalan tunggakan itu.

Yang jelas, Mustafa menolak memastikan apakah sebenarnya tunggakan pajak BUMN itu hingga Rp 9,8 triliun atau tinggal tersisa Rp 7 triliun. "Yang penting kita cari kelebihan angka itu didukung oleh dokumen-dokumen yang valid," imbuhnya

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa berjanji akan membahas masalah tunggakan pajak itu dengan Menteri Negara BUMN. "Itu salah satu yang akan dibicarakan Menko dengan Menteri BUMN,"
tutur Hatta di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Minggu (25/10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×