kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

1.244 proyek mandek, Satgas PBB dan PKE digabung


Rabu, 10 Januari 2018 / 20:18 WIB
1.244 proyek mandek, Satgas PBB dan PKE digabung


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha untuk mendorong ekonomi Indonesia.

Salah satunya, dengan melakukan sinergi antara satuan tugas (satgas) percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) dengan satgas paket kebijakan ekonomi (PKE). Khususnya sinergi dengan kelompok kerja (pokja IV) yang menangani masalah yang timbul setelah PKE diterbitkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kesinambungan kerja antarkedua satgas diperlukan agar pelaksanaan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia terealisasi dengan efektif.

"Kami gabungkan, disatukan dia pekerjaannya karena kami perlu banyak orang," kata Darmin usai melaksanakan rapat koordinasi mengenai penyelesaian permasalahan berusaha di kantornya, Rabu (10/1).

Pihaknya mencatat, setidaknya terdapat 1.244 proyek yang belum terealisasi hingga saat ini. Jumlah itu terdiri dari 1.054 proyek yang baru masuk sejak dibentuknya Perpres Nomor 91 Tahun 2017 mengenai Peraturan Percepatan Pelaksanaan Berusaha pada 24 September 2017 lalu hingga 14 Desember 2017. Nilainya, mencapai US$ 42,6 miliar.

Investasi-investasi baru ini, paling banyak terdapat pada Kementerian Perdagangan sebanyak 427 proyek, Kementerian Perindustrian 256 proyek, dan Kementerian Pariwisata 159 proyek.

Sementara 190 proyek sisanya, merupakan proyek yang masuk dalam pipeline pemerintah sejak 2010 hingga 2017 yang tercatat di Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), tetapi belum terealisasi. Nilainya mencapai Rp 351 triliun yang merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan US$ 54,6 miliar yang merupakan penanaman modal asing (PMA).

Tak hanya itu, juga beberapa perizinan yang dianggap krusial untuk segera diselesaikan dan dipermudah. Umumnya, menyangkut masalah logistik dan pengangkutan. "Itu adalah supaya mulai dikawal oleh satgas," tambah Darmin.

Sayangnya, pada satgas PPB, belum semuanya terbentuk. Khususnya satgas di daerah. Namun pemerintah menargetkan, satgas PPB dan Satgas PKE bisa segera digabungkan. "Target kami sampai akhir Februari adalah supaya semua satgas terbentuk dan berfungsi," ujarnya.

Sementara Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady menambahkan, pokja IV pada satgas PKE sendiri telah memiliki sistem khusus penyelesaian kasus pipeline dan operasional yang terintegrasi dengan jaringan protokol komunikasi.

"Saat ini, protokol komunikasi antar satgas dan masyarakat khususnya para pelaku usaha sudah dibangun menggunakan aplikasi berbasis android," kata Edy.

Ke semua ini, dilakukan pemerintah sebagai tahap pelaksanaan sistem perizinan investasi dan usaha online dan terintegrasi (single submission). Single submission sendiri, rencananya akan mulai dijalankan pada Maret 2018 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×