Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Sebanyak 11.014 nama dicoret dari penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II 2026. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar mengatakan, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan pada pembaharuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Data DTSEN terbaru menunjukkan sebanyak 11.014 orang mengalami peningkatan kondisi ekonomi keluarga, sehingga tidak lagi berhak menerima bansos.
“Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang,” kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/4/2026).
Amalia mengatakan, puluhan ribu penerima itu masuk ke dalam inclusion error. Sedangkan keluarga yang berdada di desil 5-10 berjumlah 1.522 keluarga.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos PKH triwulan II periode April-Juni 2026?
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi Terungkap, Pertamina Perketat Pengawasan
Cara cek penerima bansos Kemensos
Selama ini, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa mengecek data penerima bansos secara online melalui telepon seluler masing-masing. Pengecekannya cukup mudah, hanya dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos 2026:
- Cek lewat laman Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel seluler
- Masukkan NIK ke dalam kolom yang tersedia
- Lengkapi kode huruf yang tertera di kotak verifikasi
- Klik tombol refresh jika kode huruf tidak terbaca
- Setelah itu, klik “Cari Data" untuk memunculkan status penerimaan.
- Tunggu hingga sistem data akan menampilkan hasil nama yang dimasukkan.
- Jika terdaftar, informasi jenis bantuan dan periode penyaluran akan ditampilkan.
Cek lewat aplikasi Kemensos
Selain melalui laman Kemensos, pengecekan data penerima bansos PKH juga bisa dilakukan melalui aplikasi Kemensos. Berikut caranya:
- Install aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau AppStore
- Kemudian, buat akun baru apabila belum memiliki akun
- Isi data diri yang meliputi nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, email, hingga password
- Unggah foto KTP dan foto selfie dengan KTP
- Kemudian, klik “Buat Akun Baru” dan tunggu hingga verifikasi data.
Apabila akun baru sudah ada, selanjutnya Anda bisa mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak. Berikut cara ceknya:
- Login dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
- Lalu, klik “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem akan menampilkan daftar penerima bantuan beserta jenis dan periode pencairannya.
Tonton: RI Tolak Bantuan IMF! Ekonomi Indonesia Disebut Masih Kuat
Besaran pencairan dana bansos PKH
Bansos PKH diberikan per triwulan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategorinya. Penerima PKH ini dibedakan menjadi delapan kategori penerima, di antaranya:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Pelajar SMA sederajat: Rp 500.000
- Pelajar SMP sederajat: Rp 375.000
- Pelajar SD sederajat: Rp 225.000.
Adapun penyaluran bansos PKH dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara. Oleh karena itu, penerima manfaat bantuan PKH bisa saja tidak menerima bantuan secara bersamaan.
(Alinda Hardiantoro, Albertus Adit)
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/04/17/173000165/11.014-nama-dicoret-dari-daftar-pkh-bpnt-cek-data-penerima-bansos-kemensos-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













