kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah targetkan pembentukan Bank Tanah 2018


Selasa, 14 November 2017 / 16:58 WIB
Pemerintah targetkan pembentukan Bank Tanah 2018


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot penyelesaian persiapan pembentukan Bank Tanah. Program untuk memenuhi ketersediaan tanah sebagai fungsi sosial ini ditargetkan bisa terwujud secepatnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil mengatakan saat ini pihaknya bersama Kementerian Koordinator Perekonomian beserta kementerian terkait tengah menggenjot penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum Bank Tanah.

Dia berujar, payung hukum tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. "Presiden mau Bank Tanah lahir sebelum tahun 2018, tapi Insyaallah tahun depan lahir," kata Sofyan, Selasa (14/11).

Ia bilang, Bank Tanah ditujukan untuk mengatur dan mengelola Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) yang menurut catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada puluhan ribu bidang tanah yang bisa diberdayakan. Dengan harapan setelah masuk ke Bank Tanah bisa diatur lebih baik lagi.

"Harus dimanfaatkan secara optimum karena kalau menganggur jadi tak punya nilai. Jika orang menelantarkan tanah, kita akan ambil alih agar lebih banyak orang yang bisa manfaatkan dan lebih banyak orang yang akan punya tanah," jelas dia.

Staf Ahli Menteri ATR/BPN sekaligus Kepala Pembentukan Bank Tanah, Himawan Arif Sugoto bilang Bank Tanah bisa bersumber dari tanah terlantar, tanah timbul, dari pelepasan kawasan hutan.

Dan dari hasil kelola tanah tersebut ia bilang bisa jadi dana yang akan dipakai untuk akuisisi tanah baru sehingga ketergantungan kebutuhan tanah dengan menggunakan APBN bisa berkurang.

"Mungkin nanti tanah untuk keperluan pelabuhan atau bandara tidak lagi harus menggunakan 100% ketergantungan pada APBN," ujar dia.

Himawan bilang, pembentukan Bank Tanah yang akan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) ini bukan tak menuai pro dan kontra.

Himawan mengakui, sempat ada kekhawatiran dari pengembang terkait dengan hal itu. Dia berujar, ada kekhawatiran dari pengembang, bahwa tanah yang pengembang miliki bisa tergolong tanah terlantar.

"Land bank (pengembang) itu memang ada, tapi kan harus ada progres, paling tidak dia (pengusaha) sudah punya site plan mau diapakan, bukan berharap tanah bisa naik karena capital gain. Itu yang kita hindari, tanah tidak boleh dijadikan objek spekulan," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×