kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lama tak terdengar, KPK dalami lagi kasus RJ Lino


Kamis, 05 Oktober 2017 / 22:38 WIB
Lama tak terdengar, KPK dalami lagi kasus RJ Lino


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik kasus korupsi pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) atau mobile crane di PT Pelindo II dengan tersangka Richard Joost Lino (RJ Lino). Dia sendiri sudah menyangdang status tersangka sejak 2015. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa mantan anak buahnya, Ferialdy Noerlan.

Namun usai diperiksa tadi, Ferialdy enggan menceritakan materi pemeriksaan penyidik secara detil. "Sama saja, saya lengkapi saja," ucapnya sekeluarnya dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/10).

Sekedar tahu, kasus ini sempat mencuat lantaran penyelidikan panitia khusus angket DPR RI. Kala itu pansus menemukan potensi kerugian negara akibat perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) mencapai Rp 4,08 triliun.  

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah bilang saksi untuk RJ Lino hari ini diperiksa penyidik untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan.

"KPK masih terus melakukan penyidikan kasus ini. Sampai sekarang sekitar 60 saksi telah diperiksa, yang terdiri dari unsur pejabat dan staf Pelindo II, pejabat Kementerian BUMN dan swasta," tuturnya.

Ia melanjutkan, secara paralel proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung. Penyidik berkoordinasi dengan BPKP dan juga melibatkan para ahli di bidang teknik yang relevan dengan proyek QCC tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×