kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Besok KPK Periksa RJ Lino


Kamis, 28 Januari 2016 / 12:13 WIB
Besok KPK Periksa RJ Lino


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Anna Suci Perwitasari

JAKARTA. Setelah menang dalam praperadilan yang diajukan Richard Joost (RJ) Lino, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Direktur Utama Pelindo II tersebut. 

"Besok akan diperiksa," kata pelaksana harian (Plh) Humas KPK Yuyuk Andrianti Iskak kepada KONTAN, Kamis (28/1). Lebih lanjt, Yuyuk menjelaskan, surat pemanggilan sudah dikirimkan KPK ke RJ Lino sejak Selasa (26/1) lalu.

Jika Lino datang, ini adalah kali pertama ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Countainer Crene (QCC). KPK telah menetapkan Lino sebagai pihak yang bertanggungjawab lantaran melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga unit QCC. 

KPK mengklaim, tindakan Lino itu mengakibatkan terjadinya kerugian negara mencapai Rp 50 miliar. Sebelumnya, Lino pun sempat mengajukan permohonan praperadilan terkait statusnya tersebut tapi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×