kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Besok KPK Periksa RJ Lino


Kamis, 28 Januari 2016 / 12:13 WIB
Besok KPK Periksa RJ Lino


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Anna Suci Perwitasari

JAKARTA. Setelah menang dalam praperadilan yang diajukan Richard Joost (RJ) Lino, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Direktur Utama Pelindo II tersebut. 

"Besok akan diperiksa," kata pelaksana harian (Plh) Humas KPK Yuyuk Andrianti Iskak kepada KONTAN, Kamis (28/1). Lebih lanjt, Yuyuk menjelaskan, surat pemanggilan sudah dikirimkan KPK ke RJ Lino sejak Selasa (26/1) lalu.

Jika Lino datang, ini adalah kali pertama ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Countainer Crene (QCC). KPK telah menetapkan Lino sebagai pihak yang bertanggungjawab lantaran melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga unit QCC. 

KPK mengklaim, tindakan Lino itu mengakibatkan terjadinya kerugian negara mencapai Rp 50 miliar. Sebelumnya, Lino pun sempat mengajukan permohonan praperadilan terkait statusnya tersebut tapi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×