kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kena serangan jantung, RJ Lino batal ke KPK


Jumat, 29 Januari 2016 / 10:09 WIB
Kena serangan jantung, RJ Lino batal ke KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino mangkir dari pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan hari ini. Maqdir Ismail Kuasa Hukum Lino mengatakan, kliennya saat ini sedang sakit dan dirawat inap di salah satu rumah sakit di Jakarta sejak semalam.

"Sejak kemarin (28/1) merasa sesak, observasinya serangan jantung ringan," katanya di Lobby KPK, Jumat (29/1).

Maqdir menjelaskan penurunan kesehatan kliennya disebabkan karena stress lantaran banyak kasus yang dikaitkan dengan dirinya. Maka, Lino lewat Kuasa Hukumnya meminta waktu penundaan pemeriksaan satu minggu kepada penyidik KPK.

Untuk urusan penahanan penahanan, Maqdir berharap penyidik KPK dapat melakukan proses penahanan berdasarkan undang-undang dan tidak sewenang-wenang.

Sebelumnya, Lino mengaku siap jalani pemeriksaan di KPK setelah dirinya mejalani pemeriksaan di Bareskrim Kamis (28/1) sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

Sekedar mengingatkan, hari ini Lino dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait perkara penunjukan langsung dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Asal tahu saja, KPK telah memetapkan Lino sebagai tersangka lantaran diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan asal Tiongkok HDHM dalam pengadaan tiga uni QCC. Penunjukan langsung tersebut mengakibatkan negara rugi sekitar Rp 50 miliar.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×