kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.110   58,00   0,34%
  • IDX 7.308   28,38   0,39%
  • KOMPAS100 1.009   3,07   0,31%
  • LQ45 734   0,28   0,04%
  • ISSI 264   3,48   1,33%
  • IDX30 393   -5,78   -1,45%
  • IDXHIDIV20 480   -6,76   -1,39%
  • IDX80 114   0,27   0,24%
  • IDXV30 133   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 127   -1,85   -1,43%

KPK periksa RJ Lino sebagai tersangka besok


Kamis, 28 Januari 2016 / 11:15 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino, besok (29/1). Ini merupakan pemeriskaan pertama RJ Lino sekaligus sebagai tersangka, setelah kalah dalam proses praperadilan. 

"Iya benar, besok akan dipanggil," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK pada KONTAN, Kamis (28/1). surat pemanggilan tersebut telah KPK kirimkan sejak Selasa lalu. 

KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Dia diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan asal Tiongkok HDHM dalam pengadaan tiga uni QCC. Penunjukan langsung tersebut mengakibatkan negara rugi sekitar Rp 50 miliar.

Sebelumnya, Lino telah mencoba meloloskan diri dari status tersangka lewat praperadilan. Namun, permohonannya tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×