kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK periksa RJ Lino sebagai tersangka besok


Kamis, 28 Januari 2016 / 11:15 WIB
KPK periksa RJ Lino sebagai tersangka besok


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino, besok (29/1). Ini merupakan pemeriskaan pertama RJ Lino sekaligus sebagai tersangka, setelah kalah dalam proses praperadilan. 

"Iya benar, besok akan dipanggil," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK pada KONTAN, Kamis (28/1). surat pemanggilan tersebut telah KPK kirimkan sejak Selasa lalu. 

KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Dia diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan asal Tiongkok HDHM dalam pengadaan tiga uni QCC. Penunjukan langsung tersebut mengakibatkan negara rugi sekitar Rp 50 miliar.

Sebelumnya, Lino telah mencoba meloloskan diri dari status tersangka lewat praperadilan. Namun, permohonannya tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×