kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.110   58,00   0,34%
  • IDX 7.308   28,38   0,39%
  • KOMPAS100 1.009   3,07   0,31%
  • LQ45 734   0,28   0,04%
  • ISSI 264   3,48   1,33%
  • IDX30 393   -5,78   -1,45%
  • IDXHIDIV20 480   -6,76   -1,39%
  • IDX80 114   0,27   0,24%
  • IDXV30 133   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 127   -1,85   -1,43%

KPK akan periksa RJ Lino besok Jumat


Selasa, 02 Februari 2016 / 12:20 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah jadwalkan ulang pemanggilan Richard Joost (RJ) Lino untuk diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Countainer Crene (QCC).

Berdasarkan jadwal, Lino bakal diperiksa Jumat (5/2) pukul 10.00 WIB.

"Kemarin (Senin, 1/2) kami sudah kirimkan surat panggilang ulang," kata Priharsa Kabag Humas KPK, Selas (2/2).

Asal tahu saja, ini merupakan panggilan kedua setelah Lino mangkir dari pemanggilan lantaran terkena serangan jantung ringan.

Jumat (28/1) pekan lalu, Lino melalui Kuasa Hukumnya Maqdir Ismail mengantarkan surat dokter untuk meminta penjadwalan ulang.

Priharsa menambahkan untuk penahanan terhadap Lino tergantung dengan pertimbangan penyidik KPK.

Sekadar mengingatkan, Lino ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga telah melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan asal Tiongkok HDHM untuk pengadaan tiga unit QCC yang membuat negara rugi srbesar Rp 50 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×