kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.294   25,00   0,15%
  • IDX 7.111   14,02   0,20%
  • KOMPAS100 1.021   -4,24   -0,41%
  • LQ45 775   -2,21   -0,28%
  • ISSI 233   -0,69   -0,30%
  • IDX30 400   -1,38   -0,34%
  • IDXHIDIV20 460   -1,59   -0,34%
  • IDX80 115   -0,33   -0,29%
  • IDXV30 116   -0,45   -0,38%
  • IDXQ30 128   -0,59   -0,46%

KPK akan periksa RJ Lino besok Jumat


Selasa, 02 Februari 2016 / 12:20 WIB
KPK akan periksa RJ Lino besok Jumat


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah jadwalkan ulang pemanggilan Richard Joost (RJ) Lino untuk diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Countainer Crene (QCC).

Berdasarkan jadwal, Lino bakal diperiksa Jumat (5/2) pukul 10.00 WIB.

"Kemarin (Senin, 1/2) kami sudah kirimkan surat panggilang ulang," kata Priharsa Kabag Humas KPK, Selas (2/2).

Asal tahu saja, ini merupakan panggilan kedua setelah Lino mangkir dari pemanggilan lantaran terkena serangan jantung ringan.

Jumat (28/1) pekan lalu, Lino melalui Kuasa Hukumnya Maqdir Ismail mengantarkan surat dokter untuk meminta penjadwalan ulang.

Priharsa menambahkan untuk penahanan terhadap Lino tergantung dengan pertimbangan penyidik KPK.

Sekadar mengingatkan, Lino ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga telah melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan asal Tiongkok HDHM untuk pengadaan tiga unit QCC yang membuat negara rugi srbesar Rp 50 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×