Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Hingga kini pemerintah masih mencari jalan keluar terkait pengejaran pajak terhadap perusahaan internet raksasa global, yakni Google. Kepala Staf Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, hingga kini pemerintah masih mengatur beberapa hal terkait kewajiban pembayaran pajak perusahaan tersebut.
Menurutnya, Google memiliki itikad untuk membayarkan pajak-pajaknya kepada pemerintah Indonesia. Namun demikian, Google meminta persyaratan.
"Sebetulnya mereka mau bayar, hanya mereka minta sejumlah aturan yang bisa diperbaiki agar mereka bisa bayar," kata Sofjan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (11/10).
Lanjutnya, perbaikan aturan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. Tak hanya itu, pemerintah saat ini juga masih melakukan negosisasi-negosiasi dengan Google, terutama terkait dengan tarif pajak.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, hingga kini pemerintah terus melakukan komunikasi dengan Google. Pihaknya menginginkan agar pemerintah bisa duduk bersama-sama dengan manajemen Google untuk membicarakan hal tersebut.
Rudiantara mengaku pemerintah telah menyiapkan langkah berikutnya usai adanya pernyataan penolakan Google melalui surat kepada pemerintah Indonesia. Sayangnya, ia masih merahasiakan langkah tersebut.
Ia juga mengaku, penyelesaian permasalahan pajak dengan Google ini akan sejalan dengan penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pungutan pajak terhadap perusahaan penyedia layanan berbasis aplikasi atau Over The Top (OTT).
"Kalau ini selesai baru terapkan semuanya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News