kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Go-jek, Grab, dan Uber menghentikan rekrutmen driver


Selasa, 13 Maret 2018 / 06:09 WIB
Go-jek, Grab, dan Uber menghentikan rekrutmen driver
ILUSTRASI. Pengemudi Ojek Online


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau moratorium rekrutmen pengemudi transportasi online. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi tentang angkutan berbasis aplikasi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi mengatakan, keputusan pembatasan jumlah pengemudi transportasi online dilakukan karena saat ini pertumbuhan jumlah pengemudinya sangat cepat. Data yang dimiliki Kemhub menunjukkan, jumlah pengemudi yang dimiliki satu perusahaan penyedia aplikasi mencapai 175.000 orang, meningkat 9.000 orang dalam 3 minggu,

Angka ini juga jauh melampaui kuota 36.510 pengemudi yang ditetapkan Kemhub beberapa waktu lalu. "Karena cepatnya pertumbuhan itu, tadi rapat memutuskan menghentikan sementara waktu penerimaan pengemudi baru," katanya, Senin (12/3).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan penghentian akan dilakukan di seluruh daerah. Langkah itu diambil demi menyelamatkan pengemudi taksi online yang sudah ada.

Maklum saja, jumlah pengemudi taksi online yang tidak dibatasi bisa memicu persaingan ketat antar pengemudi. Bahkan, dengan kondisi tersebut, sopir bisa saja tidak mendapatkan order sama sekali. "Jadi kasihan, karena jumlah pengemudi terlalu banyak, kompetisi menjadi ketat, mendapatkan order juga akan semakin sulit, kalau itu terjadi, mereka mau dapat apa," katanya.

Budi berharap, keputusan penghentian untuk sementara waktu perekrutan sopir taksi online tersebut bisa dipatuhi oleh para penyedia layanan taksi online. "Soal sampai kapan pemberlakuannya, tunggu ketetapan selanjutnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×