kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.087.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.891   16,00   0,09%
  • IDX 7.389   -51,51   -0,69%
  • KOMPAS100 1.027   -9,91   -0,95%
  • LQ45 752   -7,70   -1,01%
  • ISSI 260   -2,22   -0,85%
  • IDX30 399   -2,52   -0,63%
  • IDXHIDIV20 491   -4,11   -0,83%
  • IDX80 115   -1,17   -1,01%
  • IDXV30 133   -1,68   -1,25%
  • IDXQ30 129   -0,54   -0,42%

Transfer ke Daerah Capai Rp 147,7 Triliun per Februari 2026


Rabu, 11 Maret 2026 / 18:18 WIB
Transfer ke Daerah Capai Rp 147,7 Triliun per Februari 2026
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Dok/Kemenkeu)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyalurkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 147,7 triliun hingga akhir Februari 2026. Nilai tersebut setara dengan sekitar 21,3% dari total pagu TKD dalam APBN 2026 yang mencapai Rp 693 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, alokasi TKD pada tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu. Pada 2025, alokasi transfer ke daerah tercatat sebesar Rp 869 triliun, sementara tahun ini dialokasikan Rp 693 triliun.

Baca Juga: Lampu Kuning Defisit Fiskal Daerah, Apeksi Soroti Utang DBH & TKD ke Pemerintah Pusat

"Untuk yang pencairan Rp 147,7 triliun itu sebagian besar digunakan untuk mendukung pembayaran gaji ASN daerah untuk bantuan operasional sekolah, ada 42,3 juta siswa yang menerima dalam payung bantuan operasional sekolah (BOS)," ungkap Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Maret, Rabu (11/3/2026).

Sementara itu, sekitar 5,8 juta siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) memperoleh dukungan melalui Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD.

Dana TKD juga digunakan untuk mendukung program pendidikan kesetaraan yang menjangkau sekitar 992.000 siswa.  Selain itu, sekitar 616.000 guru menerima tunjangan yang disalurkan melalui skema transfer ke daerah.

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Cairkan Rp 95,3 Triliun Dana TKD pada Januari 2026

Suahasil menambahkan, penyaluran TKD pada Februari didorong oleh beberapa komponen utama, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Selain itu, pemerintah juga memberikan relaksasi penyaluran dana bagi sejumlah daerah yang terdampak bencana.

“Semua ini digunakan untuk mendukung layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Resmi! 50 Daerah Ini Dapat Kelonggaran TKD dari Purbaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×