kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Duh! obat cacing pun dikorupsi


Sabtu, 10 Maret 2012 / 12:03 WIB
Duh! obat cacing pun dikorupsi
BTS dan BLACKPINK menjadi boy group dan girl group terbaik di bulan Maret 2021.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

PONTIANAK. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meneruskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan multivitamin dan obat anticacing di Kabupaten Sanggau tahun 2006 dan 2007. Korupsi dengan modus menggelembungkan harga satuan obat ini diduga merugikan negara sebesar Rp 7,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Djasman Panjaitan, Sabtu (10/3) di Pontianak, mengatakan, sejauh ini sudah ada empat tersangka yang ditetapkan penyidik, yaitu FP, pejabat pembuat komitmen (PPK) 2006; PAT 2007; RJB, ketua panitia lelang 2006-2007; dan MR, kepala perwakilan PT Rajawali Nusindo, rekanan pengadaan.

"Mark up nilai satuan multivitamin dan obat anticacing antara tahun 2006 dan 2007 berbeda, tetapi pada kisaran 10 kali lipat dari harga pasaran," kata Djasman.

Kasus itu pernah disidik pada tahun 2008, tetapi kemudian menggantung karena ada mutasi jaksa. Djasman yang menjadi Kepala Kejati Kalbar sejak 2011 lalu bertekad menuntaskan 21 tunggakan kasus yang ada, termasuk salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan multivitamin dan obat anticacing itu. (Agustinus Handoko|Agus Mulyadi/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×