kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banggar sepakati angka ICP dan lifting migas


Kamis, 14 September 2017 / 17:12 WIB
Banggar sepakati angka ICP dan lifting migas


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati empat asumsi dasar ekonomi makro untuk RAPBN Tahun Anggaran 2018 , yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, inflasi 3,5%, nilai tukar rupiah 13.400 per dollar AS, dan suku bunga SPN tiga bulan 5,2%.

Selain itu, Banggar juga menyepakati target Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak dan gas. Untuk ICP, asumsi yang disepakati sebesar US$ 48 per barel.

“Harga minyak dunia diperkirakan US$ 49-55 per barel. Dengan harga minyak Indonesia yang selalu berada di bawah harga Brent, makanya diasumsikan US$ 48 per barel,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial.

Adapun Banggar menetapkan lifting minyak dan gas sebesar 2 juta barel setara minyak per hari. Lifting migas ini terdiri dari lifting minyak sebesar 800 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1,2 juta barel setara minyak per hari.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menyampaikan, latar belakang dari penetapan angka ini adalah melihat situasi hulu migas keseluruhan wilayah kerja.

“Ada 272 wilayah kerja ini akan turun terus karena tengah terminasi, tapi terkait lifting, yang terutama adalah wilayah kerja eksplolitasi yang jumlahnya 86 wilayah kerja. Dari 86 ini, yang produksi ada 71, yang pengembangan ada 15.

Untuk memprediksi lifting yang kemudian jadi asumsi makro, per akhir Agustus lifting minyak mencapai 792 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1,134 juta barel setara minyak per hari.

“Ada 12 KKKS utama. Ini menghasilkan 73% lifting. Angka lifting minyak 800 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1,2 juta barel setara minyak per hari kemudian disepakati,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×