Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, asumsi harga minyak mentah Indonesia alias Indonesia Crude Price (ICP) yang diusulkan dalam Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2018 telah mempertimbangkan berbagai kondisi global.
Oleh karena itu, asumsi yang diusulkan sebesar US$ 48 per barel dan tidak berubah dari asumsi ICP dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 tersebut masuk akal dan kredibel.
Suahasil mengatakan, di satu sisi, pemerintah melihat adanya potensi peningkatan permintaan minyak mentah pada tahun depan sejalan dengan perbaikan kondisi ekonomi global. Namun, di sisi lain, pihaknya juga melihat potensi pembatasan suplai produksi sampai akhir tahun ini.
"Kalau sekarang (diajukan) US$ 48 per barel kami rasa masih cukup masuk akal, lagian kan itu (asumsi untuk) setahun," kata Suahasil di Komplek Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (18/8).
Lanjutnya, asumsi ICP yang disampaikan tersebut melihat kecenderungan harga minyak mentah internasional yang menurun belakangan ini. Pemerintah kata Suahasil, akan terus memantau pergerakan harga tersebut.
"Habis ini kan ada pembicaraan (dengan DPR), kalau ikuti seperti tahun lalu sampai Oktober, kami lihat saja 1-2 bulan ke depan ini sebagai basis perhitungan kami ke depan," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai, asumsi ICP yang diajukan pemerintah menunjukkan kondisi yang cukup konservatif. Sebab, BI malah memperkirakan ICP tahun depan bisa mencapai US$ 52 per barel.
BI melihat, pertumbuhan ekonomi global tahun depan akan lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Hal itu membuat permintaan terhadap minyak bumi meningkat dan menyebabkan harga akan tetap tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News