Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA, Kasus pembagunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara rupanya tidak mudah untuk direalisasikan. Pasalnya, Dahlan Iskan yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PLN sempat melayang usulan proyek membangunan 21 gardu listrik menjadi proyek multiyears dua kali pada bulan Februari dan Agustus 2011 lalu.
Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Dahlan mengaku bila kliennya hanya terlibat dalam pengusulan saja. Dia juga menjelaskan bila proyek tersebut dijalankan untuk.menyerap anggaran dana Kementrian ESDM.
Seperti yang diketahui, Dahlan hari ini (16/6) diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selama sembilan jam, dia datang ditemani oleh kuasa hukumnya. Sayang, Dahlan tidak membuka suara selama dimintai.keterangan oleh wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News