kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Yulie Sekuritas somasi Bank Mandiri, ada apa?


Minggu, 23 September 2018 / 22:19 WIB
Yulie Sekuritas somasi Bank Mandiri, ada apa?
ILUSTRASI. Yulie Sekuritas Somasi Bank Mandiri


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

Seperti BEI melakukan suspense atau penghentian sementara aktivitas perdagangan saham karena nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Yulie Sekuritas anjlok. Suspensi dilepas setelah Yulie Sekuritas memasukkan modal baru untuk memenuhi syarat batas minimal MKDB.

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, Bank Mandiri tidak bersedia mengonfirmasi terkait pencairan dana tersebut. “Mohon maaf terkait dana nasabah merupakan bagian UU Kerahasiaan Bank sehingga kami tidak dapat kami informasikan,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas.

Di lain pihak, mantan Direktur Utama Yulie Sekuritas Luciana ketika dihubungi KONTAN, tidak mau menjawab terkait kasus pembobolan deposito yang terjadi ketika ia masih menjadi pemimpin perusahaan.

Seperti diketahui, dugaan kasus pembobolan dana Yulie Sekuritas dilakukan oleh pemegang saham lama, Jeje Yutrindo Utama sebesar Rp 27 miliar. Pembobolan ini dilakukan dengan menjaminkan deposito berbentuk MKBD sebagai kredit ke Bank Mandiri sejak Mei 2015. Hal ini diduga melanggar aturan pasar modal, perbankan dan KUHP terkait penipuan.

PT GemaBuana Indonesia sebagai pemegang saham baru Yulie Sekuritas sebesar 11,90%, mengaku telah menyampaikan laporan pelanggaran hukum yang dilakukan manajemen lama, yaitu Jeje Yutrindo, kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK pada tanggal 8 Maret 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×