kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Restitusi Pajak Tak Kunjung Cair, Pengusaha Minta Kepastian Kebijakan


Minggu, 17 Mei 2026 / 15:12 WIB
Restitusi Pajak Tak Kunjung Cair, Pengusaha Minta Kepastian Kebijakan
ILUSTRASI. Sejumlah wajib pajak mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan kepatuhan, namun proses pencairan restitusi tetap lambat. ? (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketatnya proses restitusi pajak kembali menjadi sorotan kalangan dunia usaha. 

Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, mengakui pihaknya menerima banyak masukan dan keluhan dari pelaku usaha terkait proses restitusi yang dinilai semakin ketat dan memakan waktu lebih lama dibanding sebelumnya.

Menurut Anggawira, sejumlah wajib pajak mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan kepatuhan, namun proses pencairan restitusi tetap berjalan lambat. 

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan tekanan baru bagi pelaku usaha di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Baca Juga: Warga Desa Tak Pakai Dolar, Begini Fakta Warga Desa Justru Paling Rentan

"Bagi dunia usaha, restitusi bukan semata persoalan administratif, tetapi sangat berkaitan dengan cashflow perusahaan," kata Anggawira kepada Kontan.co.id, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, keterlambatan restitusi sangat dirasakan oleh sektor manufaktur, eksportir, konstruksi, energi, hingga industri dengan transaksi besar dan margin usaha yang ketat. 

Ketika pencairan dana tertunda, likuiditas perusahaan ikut tertekan, sementara pelaku usaha juga sedang menghadapi tekanan nilai tukar rupiah, tingginya biaya bunga, dan perlambatan ekonomi global.

Meski demikian, HIPMI memahami langkah pemerintah yang ingin memperkuat pengawasan dan menjaga penerimaan negara agar tetap prudent. Namun, Anggawira mengingatkan agar pendekatan pengawasan tidak menimbulkan ketidakpastian baru bagi wajib pajak yang selama ini patuh.

"Dunia usaha sangat membutuhkan kepastian, transparansi, dan kecepatan proses. Kalau memang ada tambahan pemeriksaan atau validasi, sebaiknya disampaikan secara jelas, terukur, dan berbasis risiko," katanya.

Ia menilai seluruh wajib pajak tidak seharusnya diperlakukan seolah-olah memiliki risiko tinggi karena hal tersebut dapat menciptakan persepsi negatif terhadap iklim usaha nasional.

Baca Juga: Cara Komunikasi Prabowo soal Pelemahan Rupiah Menuai Kritik, Ini Kata Ekonom

Menurutnya, keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan kesehatan arus kas dunia usaha menjadi hal penting yang harus dijaga pemerintah. Sebab, dunia usaha yang sehat juga akan menjadi sumber penerimaan pajak yang berkelanjutan bagi negara.

HIPMI juga berharap komunikasi antara otoritas pajak dan pelaku usaha dapat diperkuat guna menghindari keresahan maupun spekulasi di lapangan.

"Kepercayaan adalah faktor penting dalam sistem perpajakan modern. Ketika kepastian dan trust terjaga, maka kepatuhan juga akan meningkat secara alami," kata Anggawira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×