Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah akan membahas omnibus law bersama DPR RI pada Januari 2020.
Hal itu disampaikan Yasonna di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
Baca Juga: Tumpang tindih regulasi sebabkan investasi senilai Rp 1.722 triliun terhambat masuk
"Naskah akademik sudah mau siap, nanti dimasukkan di Prolegnas (Program Legislasi Nasional), sebelum reses yang akan datang, dia sudah masuk Prolegnas, nanti draf RUU-nya akan kami serahkan ke DPR sebelum Januari," kata Yasonna.
"Kemudian kami harapkan setelah DPR masuk masa sidang bulan Januari, kami akan mulai," lanjut dia.
Yasonna mengatakan, saat ini jajaran eselon I dan II di Kemenkumham tengah membahas secara intensif materi omnibus law tersebut.
"Jadi kami akan masukkan sekarang level eselon I dan eselon II sedang membahas. Kemarin rapat menteri, saya kemudian rapat di bawah dengan Menko Perekonomian sudah selesai antar menteri (membahas omnibus law)," ujar Yasonna.
Baca Juga: Mahfud minta kementerian dan lembaga tak keberatan soal Omnibus Law
Mengenai persoalan apa saja yang masuk omnibus law, Yasonna menyebutkan beberapa di antaranya. "(Dalam omnibus law) ada soal kemudahan berusaha, penciptaan lapangan kerja. Ada banyak sekali, perizinan. Pokoknya ada 74 perundangan-undangan itu kami sisir, tapi tidak semua dipangkas," lanjut dia. (Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna Sebut "Omnibus Law" Akan Dibahas dengan DPR Januari 2020"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News