Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencari bukti pelanggaran adanya duopoli di sektor penerbangan.
Ketua KPPU Kurnia Toha memastikan duopoli terjadi di sektor penerbangan. Namun, tengah diselidiki apakah terdapat pelanggaran atas duopoli tersebut.
"Ada indikasi, kita butuh minimal dua bukti bahwa memang kenaikan harga ini terjadi karena memang ada kerjasama," ujar Kurnia di kantor KPPU, Senin (10/6).
Kerja sama dua industri maskapai melanggar aturan persaingan usaha. Selain itu pengambilan keuntungan besar di atas angka normal juga merupakan pelanggaran.
KPPU pun telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan. Kurnia bilang Garuda Indonesia dan Lion Air telah dipanggil.
"Dua-duanya sudah dipanggil dan sudah datang, kalau kurang jelas akan kita panggil lagi," terang Kurnia.
Saat ini KPPU akan melakukan pembahasan dengan penyelidik. Bila bukti sudah mencukupi, kasus tersebut akan langsung dijadikan perkara oleh KPPU.
Selain terpotong waktu Lebaran, pengumpulan data juga menjadi masalah bagi KPPU. Pasalnya KPPU tidak memiliki kewenangan untuk penggeledahan dan pemaksaan dalam pengumpulan bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News