kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wujudkan 3D kadaster, Kementerian ATR gandeng UGM dan MRT Jakarta


Rabu, 11 Maret 2020 / 09:20 WIB
Wujudkan 3D kadaster, Kementerian ATR gandeng UGM dan MRT Jakarta
ILUSTRASI. Suasana perkembangan pembangunan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018). Perkembangan pembangunan mass rapid transit (MRT) di Jakarta dalam tahap Finishing dan diharapkan selesai sesuai target. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pemegang mandat pendaftaran tanah mempunyai peran penting dalam transformasi sistem kadaster.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan PT MRT Jakarta bekerja sama untuk mewujudkan 3D Kadaster di Indonesia. Ketiga pihak tersebut telah melakukan Kick of Meeting Pilot Project 3D Cadastre di Kantor PT MRT Jakarta.

Baca Juga: Omnibus law buka gerbang bagi swasta di sektor lalu lintas angkutan jalan

Kepala Sub Direktorat Pemetaan Kadastral Nurhidayat Agam mengatakan, kadaster merupakan sistem informasi pertanahan berbasis persil yang berisi informasi terkini tentang segala kepentingan yang terkait dengan tanah, seperti hak atas tanah, batasan-batasan dan tanggung-jawab yang harus dipenuhi dalam pemilikan dan pengelolaan tanah.

Di Indonesia saat ini masih menggunakan sistem kadaster dua dimensi (2D).

Nurhidayat mengatakan, ke depan sistem kadaster 2D ini harus berkembang menjadi system kadaster tiga dimensi (3D) karena terbatasnya jumlah tanah dan kebutuhan atas tanah yang cenderung tak terbatas menyebabkan orientasi pembangunan yang dulunya horizontal saat ini mengarah menjadi vertikal.

Baca Juga: Kementerian Agraria targetkan 57 daerah punya rencana detail tata ruang tahun ini




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×