kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wujudkan 3D kadaster, Kementerian ATR gandeng UGM dan MRT Jakarta


Rabu, 11 Maret 2020 / 09:20 WIB
Wujudkan 3D kadaster, Kementerian ATR gandeng UGM dan MRT Jakarta


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

"Kadaster 3D merupakan sistem kadaster yang melakukan pendaftaran dan memberikan gambaran pada hak/kewenangan serta batasan-batasan, tidak hanya pada persil tanah, tetapi juga pada unit tiga dimensi," kata Nurhidayat dalam siaran pers, Rabu (11/3).

Kementerian ATR menyebutkan, permasalahan pelaksanaan 3D Kadaster di Indonesia diantaranya adalah belum adanya dasar hukum.

Baca Juga: Kementerian ATR: Omnibus law bisa dorong bisnis properti

Sebab itu, saat ini sedang di rancang peraturan tentang pemberian hak untuk ruang atas dan bawah tanah, Hak Guna Ruang telah masuk ke rancangan Omnimbus Law yang tengah dibahas pemerintah bersama DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×