kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.594.000   17.000   1,08%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

WTO: Uni Eropa Terbukti Mendiskriminasi Kelapa Sawit Indonesia


Sabtu, 18 Januari 2025 / 04:46 WIB
WTO: Uni Eropa Terbukti Mendiskriminasi Kelapa Sawit Indonesia
ILUSTRASI. Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) memutuskan Uni Eropa terbukti mendiskriminasi kelapa sawit dari Indonesia. REUTERS/Denis Balibouse


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) memutuskan Uni Eropa terbukti mendiskriminasi kelapa sawit dari Indonesia. 

Putusan ini tertuang dalam Laporan Hasil Putusan Panel WTO yang disirkulasikan pada 10 Januari 2025. 

Badan Penyelesaian Sengketa WTO menyatakan Uni Eropa memberikan perlakuan kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan kelapa sawit dibandingkan produk serupa dari Uni Eropa, seperti rapeseed dan bunga matahari. 

Uni Eropa juga membedakan perlakuan dengan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain, seperti kedelai. 

WTO menyebut Uni Eropa gagal meninjau data untuk menentukan biofuel berbahan kelapa sawit dengan kategori alih fungsi lahan berisiko tinggi (high ILUC-risk). 

Uni Eropa juga dianggap kurang dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam Renewable Energy Directive (RED) II. 

Baca Juga: Subsidi B40 Diperkirakan Turun, Pengusaha Sebut Dana BPDPKS Masih Cukup

Uni Eropa diwajibkan menyesuaikan kebijakan dalam Delegated Regulation yang dianggap melanggar aturan WTO. 

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyambut baik putusan WTO ini. 

“Kami harap, pada masa depan, negara mitra dagang lainnya tidak memberlakukan kebijakan serupa yang berpotensi menghambat arus perdagangan global,” ujar Budi dalam siaran pers, Jumat (17/1/2025). 

Ia menilai kebijakan Uni Eropa sebagai bentuk proteksionisme dengan dalih kelestarian lingkungan. 

Indonesia pertama kali menggugat Uni Eropa di WTO pada Desember 2019 dengan nomor kasus DS593. 

Tonton: 6 Negara Uni Eropa Serukan Penurunan Batas Harga Minyak Rusia, Ini Tujuannya

Gugatan ini mencakup kebijakan RED II dan Delegated Regulation, serta hambatan akses pasar kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel akibat kebijakan Perancis. 

Hambatan tersebut meliputi pembatasan konsumsi biofuel berbahan kelapa sawit sebesar 7 persen, kriteria high ILUC-risk, dan ketentuan penghentian penggunaan biofuel kelapa sawit secara bertahap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Menangi Sengketa Sawit di WTO, Uni Eropa Terbukti Diskriminatif"

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Terbaru: Semarang, Solo, Purwokerto dan Wilayah Lain

Menarik Dibaca: Bolehkah Penderita Diabetes Makan Buah Rambutan? Ini Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×