kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.587.000   -7.000   -0,44%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

SPKS: EUDR Tidak Hambat Sawit RI Masuk Uni Eropa, Asal Pemerintah Transparan


Selasa, 10 Desember 2024 / 18:29 WIB
SPKS: EUDR Tidak Hambat Sawit RI Masuk Uni Eropa, Asal Pemerintah Transparan
ILUSTRASI. Implementasi Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR) Uni Eropa akan mengancam komoditas sawit masuk ke pasar Uni Eropa


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR) Uni Eropa akan mengancam komoditas sawit masuk ke pasar Uni Eropa 

Namun, Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto menilai, kebijakan EUDR tidak akan menghambat industri sawit masuk ke pasar Uni Eropa, asalkan pemerintah lebih transparan utamanya terkait ketelusuran data-data sawit di dalam negeri. 

"Masalahnya pemerintah sendiri membuat nasional dassboard dan mengunci data disana dianggap tidak transparan di Uni Eropa," kata Darto dalam Dialog Peluncuran Program Kerjasama SPKS dan Industri Jepang, di Jakarta, Selasa (10/12). 

Baca Juga: Industri Sawit Hadapi Banyak Tantangan, Gapki Sebut Ini yang Harus Dilakukan

Darto menjelaskan dalam pertemuaan akhir pembahasan EUDR antara otoritas Uni Eropa dan Indonesia pada September lalu, pemerintah masih belum dapat mengikuti apa yang menjadi syarat Uni Eropa terkait keterbukaan data sawit dalam negeri. 

"Pemerintah Indonesia tidak bisa menyerahkan data sawit yang dikehendaki oleh EU karena ada kebijakan soal perlindungan data pribadi," jelas Darto. 

Darto mengatakan, kala itu pemerintah Indonesia berdalih bahwa data yang diminta oleh Uni Eropa sebetulnya sudah dapat di akses di website resmi satu data milik pemerintah. Namun menurutnya, data itu masih belum memenuhi syarat Uni Eropa terkait ketelusuran industri sawit yang bebas dari deforestasi. 

Baca Juga: Peraturan Antideforestasi Mirip Uni Eropa Berpotensi Diberlakukan Negara Lain

Darto menilai hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah dan stakeholder terkait agar komoditas unggulan tanah air tetap bisa menjangkau pasar Uni Eropa. 

"Proses taceability ini harus bisa tercapai dalam satu tahun penundaan (kebijakan EUDR), ini pekerjaan rumah bagi kita semua untuk bisa menyelesaikan," jelasnya. 

Selanjutnya: Presiden Prabowo Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025

Menarik Dibaca: Kuku Rapuh? Ini 5 Makanan untuk Kuku Sehat dan Kuat yang Perlu Dikonsumsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×